imam/ekspres |
Selain Kebumen, 11 kabupaten dari 7 provinsi juga turut mendapatkan sertifikat serupa. Ini antara lain Aceh Barat, Bungo Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Luhu Timur, Lampung Barat, Cilacap, Toli – toli Sulawesi Tengah.
Sertifikat Eliminasi Malaria berhak diterima jika setidaknya dalam waktu tiga tahun tidak ditemukan kasus malaria lokal. Namun itu bukan termasuk untuk kasus malaria impor, atau berasal dari luar daerah.
Wakil Bupati Kebumen, Arif menyampaikan penghargaan ini tidak terlepas komitmen Pemkab Kebumen dalam menanggulangi penyakit malaria.
Keberhasilan ini turut adanya peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait. Selain itu juga peran dari kecamatan desa hingga masyarakat. Wabup Arif pun mengapresiasi semua pihak yang bersinergi untuk dapat meraih sertifikat tersebut. "Tugas berat ke depan adalah bagamana Kebumen mampu mempertahankan prestasi tersebut," tuturnya.
Kini di Kebumen, sudah memiliki tim percepatan eliminasi malaria yang terdiri dari multi sector. Pembagian peran sesuai tupoksi dan penggaran di masing-masing OPD. Bahkan beberapa dana desa juga dapat digunakan untuk bidang kesehatan.
Kepala Dinkes Kebumen dr Hj Rini Kristiani yang ikut mendampingi Wabup, mengemukanan malaria merupakan salah satu penyakit lingkungan. Untuk menanggulangnya diperlukan kesehatan lingkungan dan kepedulian semua pihak.
Prestasi sertifikat eliminasi malaria tidak terlepas dari adanya tim percepatan eliminasi malaria yang terdiri dari lintas sektor. Peran serta sejumlah OPD di Kebumen sangat terasa dalam mensukseskan program kesehatan. "Adapula kebijakan pemanfaatan dana desa untuk bidang kesehatan di Kebumen selama ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapermades Kebumen Drs Frans Haidar MPA pun penuh adanya peningkatan kesehatan. Termasuk diantaranya mengalokasikan dana desa untuk kesehatan yang didalamnya juga upaya penanggulangan malaria. (mam)