• Berita Terkini

    Rabu, 29 Mei 2019

    Layanan SKCK Bakal Libur 10 Hari selama Lebaran

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Ini penting bagi masyarakat yang ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Kebumen. Selama lebaran, pelayanan akan mulai tutup hari Jumat 31 Mei 2019.

    Pelayanan, baru akan kembali dibuka pelayanan sepuluh hari kemudian, persisnya Senin (10/6/2019).


    Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mengatakan, liburnya pelayanan SKCK berdasarkan surat telegram dari Polda Jateng.

    Terkait hal itu, AKP Suparno menghimbau warga bisa segera melakukan pengurusan SKCK dengan memerhatikan tanggal tersebut.


    "Liburnya pelayanan permohonan SKCK, bertepatan dengan liburan Lebaran. Namun untuk pelayanan lainnya, seperti laporan kehilangan ataupun laporan lainnya kita masih buka seperti biasa," jelas AKP Suparno.

    Saat ini, ada sekitar 150 pemohon SKCK perharinya. Mereka mendapat layanan Sat Intelkam Polres Kebumen. Permohonan SKCK paling banyak digunakan sebagai syarat melamar pekerjaan.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top