fotopolreskebumen |
Waka Polres Kebumen, Kompol Prayudha Widiatmoko, menyampaikan ada 7 sasaran prioritas dalam operasi keselamatan tahun ini.Yakni, menggunakan handphone saat mengemudi, kemudian tidak menggunakan safety belt saat mengendarai mobil.
Ketiga, menaikan dan menurunkan penumpang di jalan tol. Selanjutnya, mengendarai kendaraan melawan arus Lalulintas dan berkendara di bawah pengaruh alkohol bisa dilakukan penilangan.
Lalu, pengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan,serta yang terakhir menggunakan baju jalan bukan untuk peruntukannya.
Wakapolres mengatakan, operasi digelar dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menyosialisasikan tertib berlalu lintas bagi para pengedara. Berdasarkan data Korlantas Polri, angka kecelakaan Lalulintas mencapai 4.096 kejadian pada tahun 2018. Dari jumlah itu, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 1.134 korban.
"Angka kecelakaan di tahun 2018, menurun 26 persen dari tahun sebelumnya 2017 yang mencapai angka 5.556 kejadian dan korban meninggal dunia sebanyak 1.605 orang," ujar Kompol Prayudha Widiatmoko.
Sementara Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Suparno menghimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk menaati peraturan Lalulintas dan mendukung operasi Kepolisian yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut.(cah)