KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Rencana Pemkab Kebumen melalui dinas terkait merenovasi Pasar Burung atau lebih selama ini dikenal dengan istilah Pasar Koplak Kebumen menuai sorotan. Salah satu alasannya, pemilihan waktu renovasi yang dilakukan saat Bulan Ramadan dan Idul Fitri. Dikhawatirkan, itu akan merugikan para pedagang.
Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli mengemukakan revitalisasi Pasar Koplak yang dilakukan dimasa Ramadhan dinilai kurang arif. Dimana hal tersebut cukup ironis bagi para pedagang yang akan melakukan "prepegan" sebelum Lebaran. Pemkab seolah-olah tidak memperhatikan momentum pedagang dalam mengais rezeki.
"Seyogyanya dinas memahami dan merasakan bagaimana pedagang menjelang Idul Fitri. Waktu tersebut merupakan masa panen bagi pedangang. Para pedagang tentutnya perlu ketenangan dalam mencari nafkah tanpa direcoki hal yang mengganggu," tuturnya, Jumat (10/5/2019).
Menurut Hariyanto, relokasi menjelang Idul Fitri dapat mengancam penghasilan para pedagang. Padahal, disisi lain ketika penghasilan menurun, tentunya akan berdampak pada tidak mencukupi kebutuhan.
Dalam hal ini apakah ada tanggung jawab dari Pemkab Kebumen. Hariyanto menyarankan, perencanaan dan pelaksanaan semestinya tidak mendzalimi agar menghasilkan keberkahan dalam keberlanjutan semua aspek. "Kami berharap ada solusi dan solusi yang maslahah dari Pemkab bagi semua pihak tanpa ada yang dirugikan," tandasnya.
Dilain pihak, Kepala Disperindag Kebumen Widiatmoko melalui Kabid Sarana Perdagangan Mugiyo menegaskan proses relokasi memang diperlukan. Untuk itu harus sesegera mungkin dilakukan. Pelaksanaan relokasi sebelum Lebaran dengan alasan memperhatikan perkiraan waktu pekerjaan.
Ditargetkan revitalisasi membutuhkan waktu 180 hari kalender atau 6 bulan. Apabila relokasi usai Lebaran, dikhawatir akan melebihi tahun anggaran. Sehingga tidak dapat dilaksanakan revitalisasi.
"Kalau diundur maka waktu pekerjaan tidak tercukupi. Risikonya akan batal dilaksanakan. Apalagi beberapa los pedagang kondisinya juga sudah sangat memprihatikan. Untuk itu diperlukan segera. Kami sebelumnya juga telah mensosialisasikan dan bermusyawarah dengan pedagang," tuturnya.
Sementara Sekretaris Peguyuban Pasar Koplak Sido Makmur Slamet Rosyadi mengaku selama ini pedagang pasar koplak telah menerima kebijakan tersebut. Dari hasil sosialisasi dari dinas terkait diperlukan waktu cepat untuk segera dilaksanakan. ”Ini mengingat waktu. Sehingga tidak mungkin revitalisasi diundur setelah lebaran. Selain itu beberapa loss dan tembok pasar sudah roboh. Sehingga perlu perbaikan,” ungkapnya
Pihaknya bersama dinas terkait kini sudah mencarikan tempat relokasi pedagang koplak. Ini di Terminal Non Bis (Stanplat) Kol Kebumen dan Sentra Ekonomi Muslim (SEM) Jalan HM Soetoyo Kebumen. (mam)
Ketua Komite Kajian Kebijakan Daerah (K3D) Kebumen Hariyanto Fadeli mengemukakan revitalisasi Pasar Koplak yang dilakukan dimasa Ramadhan dinilai kurang arif. Dimana hal tersebut cukup ironis bagi para pedagang yang akan melakukan "prepegan" sebelum Lebaran. Pemkab seolah-olah tidak memperhatikan momentum pedagang dalam mengais rezeki.
"Seyogyanya dinas memahami dan merasakan bagaimana pedagang menjelang Idul Fitri. Waktu tersebut merupakan masa panen bagi pedangang. Para pedagang tentutnya perlu ketenangan dalam mencari nafkah tanpa direcoki hal yang mengganggu," tuturnya, Jumat (10/5/2019).
Menurut Hariyanto, relokasi menjelang Idul Fitri dapat mengancam penghasilan para pedagang. Padahal, disisi lain ketika penghasilan menurun, tentunya akan berdampak pada tidak mencukupi kebutuhan.
Dalam hal ini apakah ada tanggung jawab dari Pemkab Kebumen. Hariyanto menyarankan, perencanaan dan pelaksanaan semestinya tidak mendzalimi agar menghasilkan keberkahan dalam keberlanjutan semua aspek. "Kami berharap ada solusi dan solusi yang maslahah dari Pemkab bagi semua pihak tanpa ada yang dirugikan," tandasnya.
Dilain pihak, Kepala Disperindag Kebumen Widiatmoko melalui Kabid Sarana Perdagangan Mugiyo menegaskan proses relokasi memang diperlukan. Untuk itu harus sesegera mungkin dilakukan. Pelaksanaan relokasi sebelum Lebaran dengan alasan memperhatikan perkiraan waktu pekerjaan.
Ditargetkan revitalisasi membutuhkan waktu 180 hari kalender atau 6 bulan. Apabila relokasi usai Lebaran, dikhawatir akan melebihi tahun anggaran. Sehingga tidak dapat dilaksanakan revitalisasi.
"Kalau diundur maka waktu pekerjaan tidak tercukupi. Risikonya akan batal dilaksanakan. Apalagi beberapa los pedagang kondisinya juga sudah sangat memprihatikan. Untuk itu diperlukan segera. Kami sebelumnya juga telah mensosialisasikan dan bermusyawarah dengan pedagang," tuturnya.
Sementara Sekretaris Peguyuban Pasar Koplak Sido Makmur Slamet Rosyadi mengaku selama ini pedagang pasar koplak telah menerima kebijakan tersebut. Dari hasil sosialisasi dari dinas terkait diperlukan waktu cepat untuk segera dilaksanakan. ”Ini mengingat waktu. Sehingga tidak mungkin revitalisasi diundur setelah lebaran. Selain itu beberapa loss dan tembok pasar sudah roboh. Sehingga perlu perbaikan,” ungkapnya
Pihaknya bersama dinas terkait kini sudah mencarikan tempat relokasi pedagang koplak. Ini di Terminal Non Bis (Stanplat) Kol Kebumen dan Sentra Ekonomi Muslim (SEM) Jalan HM Soetoyo Kebumen. (mam)