JAKARTA- Sosial media ternyata tak segarang kenyataan. Seperti yang dilakukan Hermawan Susanto (27), pria yang viral mengancam akan mememenggal kepala Presiden Joko Widodo diketahui kabur usai videonya viral di media sosial.
Hermawan akhirnya berhasil ditangkap saat melarikan diri ke rumah saudaranya di wilayah Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Dia ditangkap di rumah bude-nya. Yang bersangkutan memang melarikan diri, setelah tahu kata-katanya viral di media sosial," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi press di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Ade menambahkan, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan mencari barang bukti yang berkaitan atas perbuatannya tersebut.
"Tidak ada perlawanan, kita tangkap saat sedang tidur-tiduran di rumah. Setelah itu kita kembangkan ke rumahnya untuk mencari barang bukti berkaitan dengan video viral tersebut," ungkap Ade.
"Hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti di rumahnya di Palmerah, seperti jaket, tas, dan lain sebagainya," tambah Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui video viral dibuat saat demo di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Dan video itu bukan direkam oleh seseorang wanita yang diakui tersangka sesama pendemo.
"Pengakuannya bahwa video itu direkam oleh sesama pendemo, seorang wanita. Dan dia juga tak kenal, sehingga saat ini tim terus mendalami identitas dari wanita tersebut dan memburunya. Guna pemeriksaan secara insentif," beber Ade.
Hermawan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. "Atas perbuatannya, kita jerat Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE," tandas Ade.
Terpisah, dalam sebuah video Hermawan memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke rumah tempatnya di tangkap. Dia mengaku tengah berada di rumah kakaknya itu bukan untuk melarikan diri, melainkan menyerahkan diri ke polisi
"Makanya saya di sini bukan mau kabur, tapi mau menyerahkan diri," kata Hermawan dalam video tersebut. "Karena saya percaya, karena Allah kalau kita salah kita pasti diampuni Allah," ucapnya. (mhf/fin/tgr)
Hermawan akhirnya berhasil ditangkap saat melarikan diri ke rumah saudaranya di wilayah Parung, Bogor, Minggu (12/5/2019).
"Dia ditangkap di rumah bude-nya. Yang bersangkutan memang melarikan diri, setelah tahu kata-katanya viral di media sosial," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi press di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Ade menambahkan, saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia pun langsung dibawa ke rumahnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan mencari barang bukti yang berkaitan atas perbuatannya tersebut.
"Tidak ada perlawanan, kita tangkap saat sedang tidur-tiduran di rumah. Setelah itu kita kembangkan ke rumahnya untuk mencari barang bukti berkaitan dengan video viral tersebut," ungkap Ade.
"Hasil penggeledahan, kita temukan barang bukti di rumahnya di Palmerah, seperti jaket, tas, dan lain sebagainya," tambah Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui video viral dibuat saat demo di depan Kantor Bawaslu RI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5). Dan video itu bukan direkam oleh seseorang wanita yang diakui tersangka sesama pendemo.
"Pengakuannya bahwa video itu direkam oleh sesama pendemo, seorang wanita. Dan dia juga tak kenal, sehingga saat ini tim terus mendalami identitas dari wanita tersebut dan memburunya. Guna pemeriksaan secara insentif," beber Ade.
Hermawan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. "Atas perbuatannya, kita jerat Pasal 104, 110, 336 KUHP dan 27 ayat 4 UU ITE," tandas Ade.
Terpisah, dalam sebuah video Hermawan memberikan klarifikasi terkait kepergiannya ke rumah tempatnya di tangkap. Dia mengaku tengah berada di rumah kakaknya itu bukan untuk melarikan diri, melainkan menyerahkan diri ke polisi
"Makanya saya di sini bukan mau kabur, tapi mau menyerahkan diri," kata Hermawan dalam video tersebut. "Karena saya percaya, karena Allah kalau kita salah kita pasti diampuni Allah," ucapnya. (mhf/fin/tgr)