KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 348 desa di Kabupaten Kebumen dijadwalkan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama pada 25 Juni mendatang.
Namun, hingga Kamis (23/5/2019), baru ada 323 desa yang siap menggelar Pilkades. Sisanya, 25 desa, dinyatakan belum siap. Mengapa?
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Aparatur dan Kelembagaan Desa pada Dipermades Kebumen, Eko Purwanto, mengatakan 25 desa itu masih harus ditunggu karena masih ditemui kendala persyaratan di lapangan. Seperti kurangnya calon pendaftar atau sebaliknya, kekurangan pendaftar.
Eko merinci, ada 5 desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari 2 calon. Masing-masing Desa Pasir Kecamatan Ayah, Desa Ranterejo dan Desa Pandanlor Kecamatan Klirong, Desa/Kecamatan Sempor. Lalu, Desa Condongcampur Kecamatan Sruweng.
"Bagi lima desa tersebut masa pendaftarannya diperpanjang selama 20 hari. Terkait penetapan calon dan nomor urut selambat-lambatnya dilakukan 31 Mei," imbuh Eko.
Kasus lain, yakni ditemukannya jumlah pendaftar lebih dari 2 namun setelah diteliti berkas yang memenuhi persyaratan kurang dari 2. Untuk kasus ini terjadi di 8 desa, masing-masing Desa Sidorejo Kecamatan Ambal, Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit, Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Desa Purwosari dan Waluyorejo Kecamatan Puring, Desa Podourip Kecamatan Petanahan Desa Balorejo Kecamatan Bonorowo.
"Untuk kasus ini masa pendaftarannya diperpanjang. Sedangkan penetapan calon dan nomor urut selambat-lambatnya dilakukan 14 Juni 20 hari," imbuh Eko.
Selain dua persoalan itu, ada juga 12 desa lain yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran karena jumlah calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima. Seperti di Desa Sidomukti Kecamatan Ambal 7 calon, Desa Adiwarno Kecamatan Buayan 7 calon. Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren 8 orang, Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong 6 calon, Desa Muktisari Kebumen 7 orang. Lalu Desa Gemeksekti Kebumen 6 orang, Desa Kuwarisan Kutowinangun 20 calon, Desa Wirogaten Kecamatan Mirit 6 orang, Desa Trikarso Sruweng 7 orang, Desa Sidoagung Kecamatn Sruweng 6 calon dan terakhir Desa/Kecamatan Sruweng 6 calon.
"(Dua belas desa) Ini digelar seleksi tambahan karena yang memenuhi persyaratan total ada 83 calon 12 desa tersebut," kata Eko
Sekedar tambahan informasin, Pemkab Kebumen bakal menggelar Pilkades di 348 desa yang tersebar di 26 Kecamatan di Kebumen. Catatan koran ini, ada 1.097 Bakal Calon (Balon) Kepala desa yang telah mendaftar.(cah)
Namun, hingga Kamis (23/5/2019), baru ada 323 desa yang siap menggelar Pilkades. Sisanya, 25 desa, dinyatakan belum siap. Mengapa?
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Aparatur dan Kelembagaan Desa pada Dipermades Kebumen, Eko Purwanto, mengatakan 25 desa itu masih harus ditunggu karena masih ditemui kendala persyaratan di lapangan. Seperti kurangnya calon pendaftar atau sebaliknya, kekurangan pendaftar.
Eko merinci, ada 5 desa yang jumlah pendaftarnya kurang dari 2 calon. Masing-masing Desa Pasir Kecamatan Ayah, Desa Ranterejo dan Desa Pandanlor Kecamatan Klirong, Desa/Kecamatan Sempor. Lalu, Desa Condongcampur Kecamatan Sruweng.
"Bagi lima desa tersebut masa pendaftarannya diperpanjang selama 20 hari. Terkait penetapan calon dan nomor urut selambat-lambatnya dilakukan 31 Mei," imbuh Eko.
Kasus lain, yakni ditemukannya jumlah pendaftar lebih dari 2 namun setelah diteliti berkas yang memenuhi persyaratan kurang dari 2. Untuk kasus ini terjadi di 8 desa, masing-masing Desa Sidorejo Kecamatan Ambal, Desa Lembupurwo Kecamatan Mirit, Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Desa Purwosari dan Waluyorejo Kecamatan Puring, Desa Podourip Kecamatan Petanahan Desa Balorejo Kecamatan Bonorowo.
"Untuk kasus ini masa pendaftarannya diperpanjang. Sedangkan penetapan calon dan nomor urut selambat-lambatnya dilakukan 14 Juni 20 hari," imbuh Eko.
Selain dua persoalan itu, ada juga 12 desa lain yang harus melakukan perpanjangan pendaftaran karena jumlah calon kepala desa yang memenuhi persyaratan lebih dari lima. Seperti di Desa Sidomukti Kecamatan Ambal 7 calon, Desa Adiwarno Kecamatan Buayan 7 calon. Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren 8 orang, Desa Kedungpuji Kecamatan Gombong 6 calon, Desa Muktisari Kebumen 7 orang. Lalu Desa Gemeksekti Kebumen 6 orang, Desa Kuwarisan Kutowinangun 20 calon, Desa Wirogaten Kecamatan Mirit 6 orang, Desa Trikarso Sruweng 7 orang, Desa Sidoagung Kecamatn Sruweng 6 calon dan terakhir Desa/Kecamatan Sruweng 6 calon.
"(Dua belas desa) Ini digelar seleksi tambahan karena yang memenuhi persyaratan total ada 83 calon 12 desa tersebut," kata Eko
Sekedar tambahan informasin, Pemkab Kebumen bakal menggelar Pilkades di 348 desa yang tersebar di 26 Kecamatan di Kebumen. Catatan koran ini, ada 1.097 Bakal Calon (Balon) Kepala desa yang telah mendaftar.(cah)