fotopolreskebumen |
Dua di antaranya, masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubag Humas AKP Suparno, mengatakan, ketiga pengamen yang seluruhnya warga Kebumen tersebut masing-masing berinisial, BW (28), KI (17) dan DN (17). Mereka digaruk petugas yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Rudjito beserta Dalmas, saat mengamen di pinggir jalan, di simpang empat Kedungbener dan Terminal Bus Kebumen.
"Ketiganya diamankan dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan atau KKYD menjelang Bulan Ramadhan," kata AKP Suparno, Kamis.
AKP Suparno menambahkan, kegiatan itu digelar berdasarkan laporan masyarakat.
Oleh petugas, para pengamen didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya di kemudian hari.
"Para pengamen yang telah kami amankan, kita data, kita berikan pembinaan. Tujuannya agar mereka tidak mengulanginya lagi sekaligus memastikan situasi Kamtibmas Bulan Ramadhan berjalan dengan aman dan kondusif serta khusyuk.," jelas AKP Suparno. (cah)