KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sudah bukan rahasia lagi, potensi sumber daya alam di Kabupaten Kebumen ini berlimpah. Bahkan, Kebumen tergolong wilayah yang memiliki batuan tertua di dunia. Hingga kemudian, Kebumen ditetapkan sebagai kawasan Geopark nasional.
Ironisnya, di saat bersamaan, kesadaran warga masyarakat untuk menjaga kelestarian alam yang tak ternilai harganya itu masih memprihatinkan. Setidaknya itu terlihat dari upaya peencurian batu jenis geosite di Sungai Lukulo, persisnya masuk wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Sadang, Kamis (23/5/2019).
Saat itu, sebuah truk berhenti di tepi sungai. Kemudian, sopir kendaraan dibantu beberapa penambang tengah mencoba menaikan batu dengan alat traker ke atas truk berwarna kuning dengan nopol AA 1341 HM. Belakangan diketahui, sekelompok orang ini sedang berupaya mengambil batu geosite atau rijang yang berada di Sungai Lukulo.
Adanya upaya pencurian batu di Sungai Lukulo dibenarkan Camat Sadang, Wawan Sujaka. Pertama kali, aksi pencurian batu itu oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sadang, Agus Budiyanto Kamis pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Mengetahui ada tindakan tak terpuji, Agus yang juga Ketua Kelompok Peduli Sungai Putra Dasar Samudra tersebut kemudian melapor kepada Camat yang sekalian meneruskan laporan kepada polisi. "Kejadian ini sudah ditangani polisi dan tengah diproses lebih lanjut," kata Wawan Sujaka.
Wawan Sujaka mengatakan, dua pelaku tidak ditahan di Mapolsek. Namun, surat kendaraan ditahan. Terungkap pengakuan, pelaku berdalih mengambil batu atas perintah dari LIPI Karangsambung (Badan Penelitian Geosite Nasional) untuk keperluan penelitian.
"Tetapi setelah diinterogasi oleh pihak Kepolisian akhirnya tersangka mengaku mengambil batu untuk kepentingan pribadi," kata Wawan.
Camat berharap, kejadian di Sadang tersebut memberikan efek jera bagi para perusak lingkungan. Apalagi, Kebumen saat ini sudah menjadi kawasan Geopark sehingga kekayaan alam di wilayah Geopark harus dilestarik. "Batuan alam yang diambil harus dikembalikan ketempat semula dan pelaku diproses secara hukum," tegas Wawan Sujaka.
Terpisah, Kapolsek Sadang, Iptu Suwarto, membenarkan adanya upaya pencurian batu di wilayah hukum Kecamatan Sadang. Dua pelaku masing-masing sopir dan satu warga itu sudah dimintai keterangan di Mapolsek Sadang.
Bahkan, Kapolsek menyebut dua orang masing-masing sopir, FH, dan warga Tr telah ditetapkan tersangka meski tidak ditahan. "Setelah dimintai keterangan, pelaku mengembalikan batu jenis Rijang itu ke tempat semula. Untuk lebih lanjut besok pagi kita akan kordinasi dengan pak camat dan kasi trantibnya," kata Kapolsek.(fur/cah)
Ironisnya, di saat bersamaan, kesadaran warga masyarakat untuk menjaga kelestarian alam yang tak ternilai harganya itu masih memprihatinkan. Setidaknya itu terlihat dari upaya peencurian batu jenis geosite di Sungai Lukulo, persisnya masuk wilayah Desa Wonosari, Kecamatan Sadang, Kamis (23/5/2019).
Saat itu, sebuah truk berhenti di tepi sungai. Kemudian, sopir kendaraan dibantu beberapa penambang tengah mencoba menaikan batu dengan alat traker ke atas truk berwarna kuning dengan nopol AA 1341 HM. Belakangan diketahui, sekelompok orang ini sedang berupaya mengambil batu geosite atau rijang yang berada di Sungai Lukulo.
Adanya upaya pencurian batu di Sungai Lukulo dibenarkan Camat Sadang, Wawan Sujaka. Pertama kali, aksi pencurian batu itu oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sadang, Agus Budiyanto Kamis pagi sekitar pukul 11.00 WIB.
Mengetahui ada tindakan tak terpuji, Agus yang juga Ketua Kelompok Peduli Sungai Putra Dasar Samudra tersebut kemudian melapor kepada Camat yang sekalian meneruskan laporan kepada polisi. "Kejadian ini sudah ditangani polisi dan tengah diproses lebih lanjut," kata Wawan Sujaka.
Wawan Sujaka mengatakan, dua pelaku tidak ditahan di Mapolsek. Namun, surat kendaraan ditahan. Terungkap pengakuan, pelaku berdalih mengambil batu atas perintah dari LIPI Karangsambung (Badan Penelitian Geosite Nasional) untuk keperluan penelitian.
"Tetapi setelah diinterogasi oleh pihak Kepolisian akhirnya tersangka mengaku mengambil batu untuk kepentingan pribadi," kata Wawan.
Camat berharap, kejadian di Sadang tersebut memberikan efek jera bagi para perusak lingkungan. Apalagi, Kebumen saat ini sudah menjadi kawasan Geopark sehingga kekayaan alam di wilayah Geopark harus dilestarik. "Batuan alam yang diambil harus dikembalikan ketempat semula dan pelaku diproses secara hukum," tegas Wawan Sujaka.
Terpisah, Kapolsek Sadang, Iptu Suwarto, membenarkan adanya upaya pencurian batu di wilayah hukum Kecamatan Sadang. Dua pelaku masing-masing sopir dan satu warga itu sudah dimintai keterangan di Mapolsek Sadang.
Bahkan, Kapolsek menyebut dua orang masing-masing sopir, FH, dan warga Tr telah ditetapkan tersangka meski tidak ditahan. "Setelah dimintai keterangan, pelaku mengembalikan batu jenis Rijang itu ke tempat semula. Untuk lebih lanjut besok pagi kita akan kordinasi dengan pak camat dan kasi trantibnya," kata Kapolsek.(fur/cah)