Sekda Kebumen, Ujang Sugiono |
Seperti diberitakan sebelumnya, P (34), seorang oknum PNS alias ASN perempuan di Kebumen kedapatan bersama di kamar hotel bareng pria lain, 12 Juni 2019 lalu.
Dari rekaman CCTV di hotel, P yang masih mengenakan pakaian seragam itu datang sekitar pukul 09.06 WIB. Selang 20 menit kemudian, ia keluar dari kamar hotel. Diketahui, P tak sendiri, melainkan bersama seorang pria, RHA, seorang dosen universitas ternama di Jakarta.
Kebersamaan P dan RHA ini diketahui suami P yang saat itu telah menunggu di hotel. Keributan sempat terjadi sebelum kemudian persoalan ini dibawa ke kantor polisi.
Terkait dengan hal tersebut, saat dihubungi Ekspres, Jumat (21/6) Sekda H Ujang mengaku telah mengetahui kejadian tersebut. Dalam hal ini, ia telah memerintahkan Kabag Humas untuk melaporkan hal tersebut kepada Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz. Laporan kepada bupati dilaksanakan melalui Sekda. “Saya suruh Kabag Humas lapor kepada bupati melalui Sekda,” tuturnya.
Dijelaskannya, setelah laporan, nantinya akan dilaksanakan verifikasi terkait kasus tersebut. Verifikasi dilakukan guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Dengan demikian maka semua akan jelas seperti apa kejadian yang terjadi. “Setelah laporan, nanti ada verifikasi, sehingga semua jelas,” paparnya, Jumat (21/6/2019).
Disinggung mengenai sanksi, Ujang menegaskan jika memang telah melakukan kesalahan tentunya akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu tindaklanjut yang terpenting yakni memastikan kejadian tersebut. “Kalau soal sanksi pasti akan diberikan jika yang bersangkutan bersalah. Untuk itu penting sekali dilaksanakan verifikasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Sekda Ujang mengaku sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Pihaknya mengimbau kepada semua ASN agar dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran. "Tugas ASN sangat banyak sesuai dengan tanggungjawab dan kewajibannya masing-masing. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tupoksinya,” ucapnya. (mam)