• Berita Terkini

    Kamis, 13 Juni 2019

    Polisi Beber "Malam Lebaran Maut" di Sruweng

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen, Rabu (12/6/2019), membeber peristiwa penganiayaan berujung maut di malam lebaran yang terjadi di Desa Jabres Kecamatan Sruweng. Dalam kesempatan itu, terungkap penyebab kematian Amri Khoirul Imam (25). Pesta minuman keras mengawali tragedi tersebut. Sampai kemudian, tikaman pecahan genting di kepala membuat korban meninggal.

    Sekedar mengingatkan, Amri Khoirul Imam adalah warga RT 3 RW 3 Desa Jabres Kecamatan Sruweng yang makamnya dibongkar polisi dan jenasahnya diotopsi pada Senin (10/6) lalu. Otopsi harus dilakukan karena penyebab kematian Amri lima hari sebelumnya, (5/6), menjadi pertanyaan besar di masyarakat.

    Hingga kemudian, terungkap Amri meninggal karena cedera pada kepala. Atas kasus ini, polisi menetapkan BHW, yang juga rekan korban sendiri sebagai tersangka.

    BHW, saat gelar perkara tersebut di Mapolres Kebumen, Rabu (12/6), mengaku menyesali perbuatannya tersebut. Di hadapan Kapolres Kebumen, AKBP Robertho dan para perwira Polres Kebumen, BHW tak ada niatan untuk membuat sahabatnya itu menjemput maut.

    BHW menyampaikan, "malam lebaran maut" itu berawal saat ia dan 6 temannya yang lain, mengonsumsi miras pada Selasa malam (4/6) di sebuah lapak merpati yang berada di kampung mereka, Desa Jabres Kecamatan Sruweng. "Awalnya saya ngobrol. Lalu terjadi pertengkaran," katanya.

    Awalnya pertengkaran itu terjadi antara korban dengan teman yang lain, bukan dengan tersangka. BHW, berinisiatif melerai. Namun, malah membuat korban emosi. Korban lantas membanting tersangka. Tersangka jatuh dan keningnya mengalami luka.

    Sampai di situ, keduanya dilerai oleh rekan-rekannya yang lain. Hingga, sekelompok pemuda itu membubarkan diri. Rupanya, bagi tersangka persoalan belum selesai. Ia lantas mencari korban. Tersangka menemukan korban di dekat sebuah gudang genteng Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

    "Keduanya saling pukul. Sampai korban berlari masuk ke dalam gudang genteng. Tak lama, korban keluar dari gudang genteng dan memukul tersangka. Dalam perkelahian ini, tersangka mengambil pecahan-pecahan genteng dan mengenai kepala korban. Ada satu luka di bagian atas kiri kepala yang membuat korban mengalami pendarahan di dalam otak," kata Kapolres Kebumen diamini Kasat Reskrim AKP Edy Istanto.

    Sampai disitu, korban masih sadar dan merangkak meninggalkan tersangka yang juga kemudian pulang ke rumah. Hanya kemudian, korban ditemukan rekan-rekannya yang lain menolak pulang ke rumah. Korban kemudian ditempatkan di sebuah rumah kosong.

    Baru pada sore hari, korban pulang ke rumah. Namun, kondisinya memburuk dan meninggal Rabu malam sekitar pukul 22.00 meski sempat dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Sruweng.

    "Hasil uji forensik menunjukkan, ada luka dibagian kepala atas kiri korban tembus sampai otak. Menimbulkan pendarahan di dalam sehingga nyawa korban tidak tertolong. Lagi pula, pertolongan yang dilakukan terlambat karena saat dibawa dari rumah sakit sudah 1x24 jam dari korban mendapat luka tersebut (saat berkelahi dengan tersangka)," kata AKP Edy.

    BHW, kepada awak media, mengaku tidak menduga tindakannya membuat korban meninggal. Dia pun mengaku menyesal dan menyerahkan diri kepada Polsek Sruweng pada Sabtu (8/6) dengan diantar tokoh masyarakat Desa Jabres.

    Kasubag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparno, mengatakan, penganiayaan di Sruweng menjadi salah satu kasus gangguan kamtibmas yang berhasil diungkap dalam Operasi Candi 2019 kemarin. Selain di Sruweng, ada empat kasus lain yang berhasil diungkap. Jadi, ada 5 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang.

    "Untuk tersangka penganiayaan di Jabres juta jerat dengan pasal 351 ayat 1 dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Kompol Suparno. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 botol minuman keras, pakaian korban serta serpihan genteng. (cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top