KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sesosok mayat ditemukan di jalur rel Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan, Minggu (23/6/2019) sekitar pukukl 06.00 WIB. Belakangan diketahui, pria tersebut Kabul (75), warga Desa/Kecamatan Pejagoan.
Adanya penemuan mayat di jalur rel, dibenarkan Kapolres Kebumen seperti disampaikan Kasubag Humas AKP Suparno. Kejadian ini berawal saat karyawan PT PJKA tengah melakukan pengecekan rel pada Minggu pagi.
Sesampai di lokasi, Rel pada Km 446 + 7, persisnya di Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan, petugas PT KAI Ahmad Wahid itu, menemukan korban sudah meninggal. Tubuh korban mengalami luka parah karena tertabrak KA.
"Kejadian ini lantas dilaporkan kepada Mapolsek Pejagoan yang kemudian mengevakuasi jenasah korban," kata Kompol Suparno.
Kejadian ini menambah panjang daftar kecelakaan kereta api di Kebumen. Sebelumnya, Jumat (21/6), seorang pengendara sepeda motor tewas usai disambar KA Joglokerto di perlintasan tanpa palang pintu, Desa Pekunden, Kecamatan Kutowinangun.
Pada Minggu (16/6), dua perempuan warga Desa Aditirto Kecamatan Pejagoan, meninggal setelah tersambar kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan.
Pada 3 Juni 2019, satu korban meninggal tersambar KA di Kecamatan Prembun. Kemudian, 31 Mei 2019, satu orang meninggal tersambar KA di Kecamatan Karanganyar.
Data PT KAI (Persero) menunjukkan, angka kecelakaan kereta api di tahun 2018 mencapai 395 kasus. Dari jumlah tersebut, 59 korban meninggal dunia, 77 orang luka ringan dan 109 lainnya mengalami luka berat.
Oleh karena itu, PT KAI dan Pemkab Kebumen melakukan sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan KA. Harapannya, setiap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat bisa menjalankan tugas dan sesuai tugas dan tupoksinya.
Bahkan di tahun 2020 mendatang, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pengamanan 6 palang pintu yang baru. Sekaligus, pemberian papan-papan peringatan agar masyarakat berhato-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang
.(cah)
Adanya penemuan mayat di jalur rel, dibenarkan Kapolres Kebumen seperti disampaikan Kasubag Humas AKP Suparno. Kejadian ini berawal saat karyawan PT PJKA tengah melakukan pengecekan rel pada Minggu pagi.
Sesampai di lokasi, Rel pada Km 446 + 7, persisnya di Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan, petugas PT KAI Ahmad Wahid itu, menemukan korban sudah meninggal. Tubuh korban mengalami luka parah karena tertabrak KA.
"Kejadian ini lantas dilaporkan kepada Mapolsek Pejagoan yang kemudian mengevakuasi jenasah korban," kata Kompol Suparno.
Kejadian ini menambah panjang daftar kecelakaan kereta api di Kebumen. Sebelumnya, Jumat (21/6), seorang pengendara sepeda motor tewas usai disambar KA Joglokerto di perlintasan tanpa palang pintu, Desa Pekunden, Kecamatan Kutowinangun.
Pada Minggu (16/6), dua perempuan warga Desa Aditirto Kecamatan Pejagoan, meninggal setelah tersambar kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Kebulusan Kecamatan Pejagoan.
Pada 3 Juni 2019, satu korban meninggal tersambar KA di Kecamatan Prembun. Kemudian, 31 Mei 2019, satu orang meninggal tersambar KA di Kecamatan Karanganyar.
Data PT KAI (Persero) menunjukkan, angka kecelakaan kereta api di tahun 2018 mencapai 395 kasus. Dari jumlah tersebut, 59 korban meninggal dunia, 77 orang luka ringan dan 109 lainnya mengalami luka berat.
Oleh karena itu, PT KAI dan Pemkab Kebumen melakukan sosialisasi Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan KA. Harapannya, setiap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat bisa menjalankan tugas dan sesuai tugas dan tupoksinya.
Bahkan di tahun 2020 mendatang, Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk pengamanan 6 palang pintu yang baru. Sekaligus, pemberian papan-papan peringatan agar masyarakat berhato-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang
.(cah)