fotopolreskebumen |
Pada kesempatan itu, para personel yang diwisuda menjalani tradisi yang biasa dilakukan Polres Kebumen.
Para personel dilepas dengan upacara "Pedang Pora" sebagai bentuk penghargaan dari Institusi Polri.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede di sela-sela memimpin jalannya upacara pelepasan para purnawirawan mengungkapkan, dua perwira menengah berpangkat Kompol yang memasuki masa purna tugas masing-masing Kompol Surono mantan Kapolsek Buluspesantren dan Kompol Sugiriyanto mantan Kasubbag Hukum purnawirawan pangkat perwira menengah.
Polri memasuki masa pensiun setelah menginjak usia 58 tahun atau kurang lebih 35 tahun mengabdi.
"Para personel yang diwisuda pada kesempatan pagi ini adalah mereka yang memasuki masa purna terhitung bulan Januari 2019," kata Kapolres.
Meski telah memasuki pensiun, lanjut AKBP Robertho, para purnawirawan ini diminta tetap menjalin silaturahmi akan terus terjalin melalui organisasi persatuan purnawirawan Polri atau PP Polri. "Jadi meskipun memasuki masa pensiun kita akan terus bersilaturahmi," kata Kapolres sembari mengucapkan terimakasih atas pengabdian para anggotanya tersebut.
Selain upacara wisuda Purna Bhakti, Polres Kebumen juga menggelar upaca "Corp Raport" kenaikkan pangkat kepada 46 anggota Polri dan 14 PNS Polri.
Para personel tersebut terhitung bulan Juli 2019 menyandang pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
"Kami berharap kepada para personel yang masih aktif agar lebih semangat lagi dalam bertugas. Kenaikkan pangkat diraih bukan dengan cara otomatis. Namun ada kerja keras dan tugas berat untuk meraih semua itu," pungkas Kapolres Kebumen.
(cah)