Agus Septadi |
Saat ditemui awak media, Agus Septadi mengatakan, maju lewat jalur independen bukan perkara mudah. Namun, bukan sesuatu yang tidak mungkin. Yang diperlukan, hanya keinginan kuat bersama-sama. Yakni antara calon dengan warga masyarakat atau pemilih.
Bila keinginan kuat itu terjadi, pria yang juga Penasehat PGRI tersebut mengaku siap maju. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang juga bakal maju lewat jalur independen. “Kalau pasangan independen diijinkan bersaing dengan dukungan sekitar 80.000 KTP, dimungkinkan akan banyak pasangan Cabub dan Cawabub,” ungkap mantan Camat Padureso itu.
Ditegaskannya, kalau Kebumen ingin lebih maju, maka harus berani mengubah paradigma. Pilih atau mencoba jalur independen. Ini menjadi penting. Sebab jika melalui partai politik, pilihannya jagonya terbatas. Hanya yang cocok dengan pengurus.
Disinggung soal siapa pasangannya, Agus tak mau menyebut nama. Hanya, ia ingin pasangannya nanti bersal dari kalangan santri media.
Agus Septadi sendiri selalu muncul dalam setiap gelaran Pilbup. Ia selalu menjadi kandidat. Bahkan, lima tahun yang lalu, pihaknya juga diisukan akan maju sebagai Bupati Kebumen melalui jalur independen. Jadi, menarik melihat kiprah Agus di Pilbup 2020 nanti.
Terpisah, Ketua KPU Kebumen Yulianto Mkom menyampaikan di PKPU Nomor 3 Tahun 2017 menyampaikan, maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur independen sudah diatur dalam Undang-undang. Untuk calon perseorangan harus memperoleh dukungan penduduk. Ini dibuktikan dengan dengan surat dukungan yang ditandatangani atau cap jempol.
Untuk pemilih dengan DPT terakhir lebih dari 1 juta sejumlah 6,5 persen dari jumlah DPT. Ini juga harus tersebar di lebih dari 50 persen kecamatan. “Untuk DPT pemilu terakhir di Kebumen sebanyak 1.072.708. Calon independen setidaknya didukung oleh 6,5 persen dari 1.072.708. Selain itu harus berasal lebih dari 50 persen jumlah kecamatan,” ucapnya. (mam)