JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo masih menyimpan sejumlah perkara yang belum diselesaikan pada masa kepemimpinan Agus Rahardjo. Sejumlah kasus tersebut seperti dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji, sebelum masa kepemimpinannya berakhir, akan menyelesaikan sejumlah kasus yang masih mangkrak. Bahkan, pihaknya sudah menaikan pada tahap penyidikan terkait tersangka baru korupsi e-KTP.
“Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kan sudah ada tersangka baru, ya jadi Insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Agus menuturkan, terkait kasus korupsi e-KTP pihaknya telah menaikan tersangka baru dalam tahap penyidikan. Namun, KPK belum menjelasakan secara gamblang siapa sosok yang akan terjerat KPK dalam kasus pengadaan proyek yang merugikan negara itu.
“Sebelum kita meninggalkan tugas, jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru. Mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh pengganti kami,” terang Agus.
Agus Rahardjo mengharapkan, sejumlah kasus lain juga akan segera diselesaikan, termasuk oleh para pengganti mereka. “Yang pokok-pokok akan kami selesaikan sampai masa kepemimpinan kami berakhir,” tegas Agus.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk kasus korupsi e-KTP pada pekan lalu. Namun, Saut belum memberikan secara rinci siapa yang menjadi target KPK dalam kasus e-KTP berikutnya.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” jelas Saut (JPC).
Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji, sebelum masa kepemimpinannya berakhir, akan menyelesaikan sejumlah kasus yang masih mangkrak. Bahkan, pihaknya sudah menaikan pada tahap penyidikan terkait tersangka baru korupsi e-KTP.
“Semaksimal mungkin kita selesaikan, jadi seperti BLBI kan sudah ada tersangka baru, ya jadi Insyallah itu bisa selesai sebelum kita meninggalkan tugas,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Agus menuturkan, terkait kasus korupsi e-KTP pihaknya telah menaikan tersangka baru dalam tahap penyidikan. Namun, KPK belum menjelasakan secara gamblang siapa sosok yang akan terjerat KPK dalam kasus pengadaan proyek yang merugikan negara itu.
“Sebelum kita meninggalkan tugas, jadi perkembangan kasus e-KTP juga begitu, kita sudah menaikkan tersangka baru. Mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh pengganti kami,” terang Agus.
Agus Rahardjo mengharapkan, sejumlah kasus lain juga akan segera diselesaikan, termasuk oleh para pengganti mereka. “Yang pokok-pokok akan kami selesaikan sampai masa kepemimpinan kami berakhir,” tegas Agus.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan, pihaknya sudah melakukan gelar perkara untuk kasus korupsi e-KTP pada pekan lalu. Namun, Saut belum memberikan secara rinci siapa yang menjadi target KPK dalam kasus e-KTP berikutnya.
“E-KTP kami sudah melakukan gelar perkara, akan ada yang baru lagi,” jelas Saut (JPC).