• Berita Terkini

    Rabu, 24 Juli 2019

    Diminta Fokus Kerja, Kades di Kebumen Dilarang "Nyambi"

    ISTIMEWA
    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, meminta para kepala desa yang baru menjabat agar fokus menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Permintaan itu disampaikan pada acara pengambilansumpah dan pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak gelombang II tahun 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (23/7/2019).



    "Kepala desa penting untuk fokus karena desa sebagai ujung tombak pembangunan. Sehingga harus konsentrasi dan tidak boleh nyambi," tegas Yazid Mahfudz, dalam sambutannya.



    Menurutnya, kepala desa dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Selain itu juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah yang diterima oleh desa.



    "Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antar wilayah ditingkat desa," ujarnya.

    Sementara itu, sebanyak 100 kepala desa terpilih dilantik di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin (23/7). Pelantikan kali ini merupakan tahap II.  Sebelumnya pada tahap I telah dilaksanakan pelantikan sebanyak 115 kades pada 18 Juli lalu. Adapun untuk pelatikan tahap III akan dilaksanakan pada 2 Agustus mendatang untuk 128 desa. Sisanya yakni 3 kades akan dilantik pada 16 september mendatang.

    Adapun 100 kades yang dilantik kemarin, berasal dari seluruh kecamatan di Wilayah Kabupaten Kebumen. Ini meliputi Kecamatan Kutowinangun 6 orang. Selain itu Ambal 8 orang, Mirit 8 orang.

    Untuk Kecamatan Klirong, Pejagoan, Puring masing-masing 5 orang. Selanjutnya yakni Kecamatan Buayan, Karangsambung, Kuwarasan, Sadang masing-masing 2 orang. Untuk Adimulyo, Gombong, Kebumen, Padureso, Petanahan, Sruweng dan  Sempor masing-masing 4 orang. Selain itu Kecamatan Alian, Ayah, Buluspesantren, Karanggayam, Poncowarno, Prembun, Bonorowo, Karanganyar dan Rowokele masing-masing 3 orang.
    Dalam kesempatan itu, Bupati Yazid juga menekankan, empat hal. Pertama, seorang kepala desa harus mampu merencanakan program pembangunan. Khususnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

    Kedua,  dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan. Ketiga, dalam pengelolaan pembangunan di desa, harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.

    Keempat, kepala desa yang berasal dari luar desa, perlu ingatkan harus bertempat tinggal di desa tersebut. Agar pelaksanaan tugas, fungsi dan kewajiban, dapat berjalan dengan lancar. Juga kedekatan dan dukungan masyarakat terhadap pembangunan semakin intensif.  Kelima PR besar bersama, adalah mengurangi kemiskinan. “Saya tekankan pula jangan sampai ada  gratifikasi atau pun KKN,”  tegas Bupati Yazid. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top