• Berita Terkini

    Rabu, 24 Juli 2019

    Duh, Pengusaha Beromset Ratusan Juta di Kebumen Masih Gunakan LPG Bersubisidi

    Saefur Rohman / Kebumen Ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kendati LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, masih saja ada pihak-pihak yang tidak berhak nekat menggunakannya. Ironisnya, mereka adalah pengusaha yang beromset ratusan juta. Setidaknya itu terlihat saat Tim Gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan LPG, Selasa (23/7/2019).

    Dalam kesempatan itu, petugas terdiri dari PT Pertamina (Persero) megandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kebumen, Saptpol PP dan Kepolisian, menyasar tempat industri makanan dan pengusaha kuliner di Kebumen. Hasilnya, petugas menemukan masih ada pengusaha yang menggunakan LPG 3 kg.

    Total ada 75 tabung LPG 3 kg atau biasa disebut gas melon yang berhasil diamankan kemarin. Jumlah itu diperoleh dari 7 titik. Yakni dari warung makan Airin, Bakso Aan, Bakso dan Mie Ayam Idola, Warung Berkah, Bakmi Suratman Muda,  Bakso Roket Sruni, dan Infustri Roti Yurega.

    Gas melon tersebut langsung ditukarkan. Untuk dua tabung kosong LPG 3 kg ditukarkan dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kg dengan cukup menambahkan Rp 67 ribu untuk isi tabung di luar ongkos kirim.



    Sales Eksekutif LPG Rayon VIII Kedu,
    Dimas Aji Khatisma Cakra, mengatakan sidak ini menyasar  para pengusaha yang memiliki omset lebih dari 300 juta, dimana seharusnya mereka tak berhak menggunakan LPG 3 kg.  Ini, sekaligus sebagai upaya mengajak para pengusaha kuliner nonmikro itu untuk beralih ke LPG nonsubsidi.

    "Sidak ini baru awalan. Kedepan akan dirutinkan. Semua pengusaha kuliner dan perindustrian akan dicek. Kami betul-betul menghimbau agar mereka ini tidak menggunakan  LPG 3 kg lagi," tegasnya.

    Sementara itu, Kasie Pengawasan Perdaganagn dan Distribusi Barang, Disperindag Kabupaten Kebumen, Rud Tomico El Umam SH MH, mengatakan sidak ini sebagai bentuk edukasi kepada pengusaha kuliner tersebut untuk tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi dan beralih kepada LPG non subsidi sehingga, LPG 3 kg bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan.

    Masih kata Tomico,

    Disperindag akan memberikan tindakan tegas kepada pengusaha yang masih menggunakan LPG 3 kg. Bahkan, Dinas tak segan-segan  mencabut izin usaha apabila para pengusaha tersebut di kemudian hari masih menggunakan LPG bersubsidi.

    Rud Tomico menambahkan, upaya lain juga dilakukan guna memastikan LPG 3 kg dapat tepat sasaran. Salah satunya dengan membuat sistem zonasi.

    "Kami akan coba survai untuk bisa memeratakan penggunaan LPG 3 kg digunakan tepat sasaran terutama masyarakat desa," katanya. (fur)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top