Teguh Purnomo |
Pendamping Hukum warga Urut Sewu, Dr Teguh Purnomo SH MKn menyampaikan, aduan meliputi warga dari tiga kecamatan. Masing-masing Mirit, Ambal dan Buluspesantren. Mereka mengadu kepada Komnasham, karena terdampak konflik tanah dengan TNI Kodam IV Diponegoro dan Kodim 0709/Kebumen.
Aduan disampaikan ke Komisioner Komnas Ham RI Beka Ulung Hapsara, Kabag Mediasi Komnas Ham RI Mimin Dwi Hartono dan Pendamping Hukum Teguh Purnomo. "Aduan kepada Komnasham ini sebagai ikhtiar," kata Teguh, Minggu (28/7/2019).
Warga berharap kawasan selatan Kebumen tidak lagi digunakan sebagai tempat latihan, apalagi sampai pemagaran. Warga juga berharap penyelesaian kemelut tersebut dapat dilaksanakan secara adil.
Hal ini pula yang dilaksanakan oleh warga yang terdampak pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo. Yang mana hingga kini, menurut Teguh, masih ada beberapa warga yang belum menerima ganti rugi rumah, tanaman keras dan imateriil.
Kembali ke soal urut sewu di Kebumen, Teguh menyampaikan TNI telah mengabaikan Rekomendasi Komnas Ham RI. Yakni, agar lagi tidak menggunakan lahan Urut Sewu sebagai tempat latihan dan tidak melakukan pembuatan pagar sebelum ada penyelesaian tuntas atas kepemilikan tanah tersebut.
"Saya berharap akan ada penyelesaian yang adil bagi para masyarakat atas dua kasus tersebut. Baik di Kulonprogo maupun di Kebumen," katanya.
Seperti pernah diberitakan konflik tanah antara warga urut sewu dengan pihak TNI belum juga menemui titik temu. Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendiriannya. Dari pihak TNI, tidak mau menghentikan proses pemagaran. Sementara itu warga juga bersikukuh menolak pemagaran.
Sejumlah pertemuan TNI dan warga, tak menyelesaikan persoalan. Terakhir, audiensi warga urut sewu dengan Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jumat (12/7), juga berakhir buntu.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0709 Kebumen, Letkol Inf Zamril Philiang menegaskan pemagaran akan tetap dilaksanakan. Ini melanjutkan program pemagaran sebelumnya. Kali ini pemagaran dilakukan sepanjang 2,7 kilometer. Adapun desa yang dilintasi yakni Setrojenar, Brecong dan Entak Kecamatan Buluspesantren.
Letkol Inf Zamril menegaskan pemagaran dilaksanakan untuk mengamankan tanah negara. Sehingga yang digunakan untuk latihan TNI. Dalam hal ini Kodim 0709/Kebumen bukan yang melaksanakan pemagaran melainkan hanya melaksanakan pengamanan pemagaran saja. "Kami TNI hanya melaksanakan pengamanan pemagaran. Pemagaran dilaksanakan dengan anggaran negara dan untuk memagar tanah negara," tuturnya. (mam)