• Berita Terkini

    Rabu, 03 Juli 2019

    Minta Maaf, Pelaku Penganiayaan Bumirejo Minta Damai

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pelaku pemukulan berinisial HS (45) berharap kasus pemukulan terhadap korban SA (19) diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan. Dengan demikian kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum. Terlepas dari kekhilafan yang telah dilakukan jasa HS kepada SA juga banyak.


    Sekedar mengingatkan, sebelumnya diberitakan jika terjadi kasus pemukulan yang dilakukan oleh HS kepada SA. Itu terjadi di Kelurahan Bumirejo Kebumen. Akibatnya SA harus dirawat di RS Dr Soedirman Kebumen. SA mengalami luka memar dan lebam di bagian punggung dan paha sebelah kiri. Bukan hanya SA, korban lainnya yakni suami SA berinisial RH (27) juga mengalami luka dibagian tangan. Tepatnya luka robek diantara jari telunjuk dan ibu jari.

    Pemukulan tersebut terjadi pada Rabu (26/6) petang kemarin.  Insiden itu terjadi sekitar pukul  18.45 WIB. Persisnya di RT 1 RW 5 Kelurahan Bumirejo Kecamatan Kebumen yang dikenal sebagai kawasan kost.

    Kepada media HS menjelaskan pihaknya tidak sengaja memukul SA. Karena yang yang hendak dipukul sebetulnya adalah suami SA yakni HS. Tidak mengenai HS, pukulan justru mengenai SA. Bukan itu saja, tendangan yang mengenai paha dan bawah perut SA juga tidak niat dilakukan. “Sebetulnya saat itu saya mau pergi. Saya menuju ke mobil. Namun baju saya ditarik sama SA. Untuk melepaskan diri saya menendang,” tuturnya, beberapa waktu lalu.

    HS menyampaikan, keributan tersebut terjadi tanpa ada niat apalagi rencana. Untuk itu HS meminta maaf dan berharap kasusnya tidak diselesaikan secara hukum. Melaikan dengan cara kekeluargaan. “Besok Kamis   (4/7/2019) rencananya akan dilaksanakan mediasi di Polsek Kebumen,” ungkapnya.

    Terlepas dari adanya kejadian itu, HS mengatakan selama ini pihaknya juga sudah banyak berjasa kepada SA. HS telah berhasil mengangkat SA dari nol hingga bisa seperti saat ini.
    Selama 10 tahun pula HS telah menjalin kerjasama dengan SA. Adanya kerjasama yang baik selama 10 tahun, setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi SA untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan mediasi. “Terlepas dari persoalan ini saya telah banyak membantu SA. Mudah-mudahan ini dapat menjadi pertimbangan untuk mediasi,” katanya.
    Sementara itu Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto SH hingga kini belum mendapat laporan jika akan ada mediasi terkait dengan kasus tersebut pada Kamis mendatang. “saya malah belum dilapori anggota,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top