• Berita Terkini

    Kamis, 25 Juli 2019

    Pemberhentian Anggota DPRD Telah Diusulkan

    Dwi Suliyanto 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Menjelang enjelang purna tugas anggota DPRD periode 2014-2019, Sekretariat DPRD telah mengusulkan pemberhentian 50 anggota dewan lama. Usulan disampaikan ke Bupati Kebumen melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kebumen.

    Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen Dwi Suliyanto mengemukakan setelah ada penetapan caleg terpilih dari hasil Pemilu 2019 oleh KPU, pihaknya mengusulkan pemberhentian anggota DPRD lama.

    Usulan disampaikan kepada Bupati Kebumen. "Nanti Bupati mengusulkan pemberhentian DPRD lama. Ini  berbarengan usulan pengangkatan anggota DPRD terpilih ke Gubernur," ungkapnya, Rabu (24/7/2019).

    Setelah itu, maka akan ada balasan surat dari Gubernur. Usai menerima surat balasan dilaksanakanlah pelantikan Anggota DPRD terpilih. Adapun yang melantik para Anggota DPRD yakni Ketua Pengadilan Negeri Kebumen.

    Ini akan diselengarakan di ruang rapat paripurna melalui sidang paripurna. Sidang akan dipimpin oleh pimpinan DPRD lama.  "Sesuai aturan masa jabatan 5 tahun, pelantikan dijadwalkan pada 13 Agustus mendatang," jelasnya.

    Dijelaskan pula, usai pelantikan juga akan ditunjuk dua orang pimpinan DPRD sementara. Dua pimpian tersebut berasal dari dua partai yang memperoleh kursi terbanyak untuk DPRD periode 2019-2024.

    Tugas utama pimpinan DPRD yakni membentuk alat kelengkapan dewan. Mereka bertugas hingga terpilih pimpinan DPRD yang baru. "Untuk prsiapan pelantikan, kini kami sudah menyiapkan surat menyurat dan menunggu SK dari Gubernur," katanya.

    Sebelumnya telah diberitakan KPU KPU Kabupaten Kebumen menetapkan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Kabupaten. Untuk PDI Perjuangan mendapat 12 kursi.  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 9 kursi. Partai Gerindra mendapat 7 kursi dan Partai Golongan Karya (Golkar) mendapat 6 kursi. Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat 4 kursi. Partai Demokrat mendapat 3 kursi. Partai Nasdem mendapat 4 kursi. PAN mendapat 3 kursi dan PKS mendapat 2 kursi. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top