• Berita Terkini

    Senin, 22 Juli 2019

    Pemkab Kebumen Diminta Realisasikan Tambahan ADD Rp 70 Miliar

    fotoistimewa
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Para perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), kembali mendesak Pemkab mendengarkan aspirasi dari desa Salah satunya soal adanya penambahan Alokasi Dana Desa (ADD).

    Dalam hal ini, para perangkat desa di Kebumen meminta ADD tahun anggaran 2020 mendatang Rp 200 miliar atau ada kenaikan 70 miliar dari saat ini yang sebesar Rp 130 miliar.

    Hal itu mengemuka dalam rapat kerja PPDI Kabupaten Kebumen, yang digelar di rumah Kepala Desa Tanggulangin, Kasimin, Sabtu (20/7/2019). Hadir saat itu, ketua PPDI Kebumen Suhardi dan ketua lain, Sekretaris PPDI Teguh Suprayitno, ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kebumen Widodo Sunu Nugroho dan para pengurus dan anggota PPDI seKabupaten Kebumen.

    Suhardi mengatakan, saat ini Undang-undang (UU) Desa telah direvisi dan kemudian diturunkan dalam  Peraturan Pemerintah (PP) nomer 11 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, telah jelas hak dan kewajiban para perangkat desa. Termasuk, kewajiban pemerintah khususnya Pemerintah Daerah.

    Salah satu hak perangkat desa, kata Suhardi adalah penghasilan tetap berupa gaji setara ASN golongan 2 A. Juga, status perangkat desa yang kini disebut aparatur pemerintah Desa (APD).

    Sebagai APD, nantinya perangkat Desa punya kartu identitas yang jelas. Yakni semacam KTP atau ID Card yang dipasang pada baju dinas atau baju keseharian kerja.

    "Status kami (perangkat desa) saat ini telah jelas. Kami memang bukan  ASN, bukan PNS, tapi aparatur pemerintah Desa (APD). Sehingga kami memiliki hak yang dilindungi Undang-undang," kata  Suhardi yang kemarin didampingi Sekretaris PPDI Kebumen, Teguh Supriyatno.

    Terkait hal itu, lanjut Suhardi,ada juga kewajiban Pemkab Kebumen agar dapat melaksanakan amanat undang-undang yang saat ini telah ditindaklanjuti dengan peraturan presiden (PP) nomer 11 Tahun 2019 tersebut.

    Salah satunya soal ADD yang nantinya menjadi sumber pendanaan untuk Siltap Perangkat Desa. Untuk Kebumen, kata Suhardi, ada 449 desa. Sehingga, butuh anggaran Alokasi Dana Desa lebih kurang lebih 200 miliar pada tahun anggaran 2020 mendatang. Dalam hal ini, PPDI Kebumen telah melayangkan surat kepada Pemkab, namun hingga saat ini mereka belum mendapat kepastian.

    "Permintaan kami hanya ingin audensi dengan Tim TAPD. Mari kita bedah anggaran di APBD tahun 2020, karena kebutuhan ADD cukup lumayan besar. Perhitungan kami harusnya anggarannya 200 miliar. Namun di tahun ini baru 130 miliar," ujar Suhardi.

    Ungkapan senada juga dilontarkan Ketua 1 PPDI Kebumen, Kasimin.  Menurutnya, PPDI Kebumen akan terus memperjuangkan hak mereka. Bahkan, Kasimin yang saat ini telah  menjabat sebagai Kepala Desa Tanggulangin, menyatakan akan tetap berkiprah dalam PPDI.  "Meski saat ini saya sudah menjabat kepala desa, saya akan tetap berkiprah di PPDI dan berjuang bersama," katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top