• Berita Terkini

    Kamis, 25 Juli 2019

    Porsi Dana Desa di APBN Ditambah

    JAKARTA- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, sejak lima tahun bergulir, Program dana desa ini telah dicontoh oleh 23 negata berkembang dari berbagai belahan dunia.

    Menurut Eko, program dana desa menjadi semakin mengakar setelah mendapat dukungan dari aeluruh kepala daerah terutama Gubernur dan para Bupati.
    "Dengan sistem yang baik, penggunaan dana desa tidak berjalan dengan baik tanpa ada pengawasan, pendampingan dan ketekunan dari seluruh kepala daerah. Dan ini menjadi contoh kepada 23 negara di luar sana," katanya.

    Eko menyampaikan bahwa program dana desa yang dikucurkan selama 5 tahun sebesar Rp 257 triliun tersebut telah mampu membangun infrastruktur yang begitu masiv. Tahun depan pemerintah menambah alokasinya hingga Rp75 triliun.

    "Alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun," jelasnya.

    Eko menambahkan, dalam 4 tahun terakhir pendapatan perkapita masyarakat desa mengalami kenaikan hampir 50 persen. "Dari Rp572 ribu per kapita per bulan pada Tahun 2014 menjadi Rp 804 ribu per kapita per bulan pada tahun 2018," jelasnya.

    "Selama 2 tahun terakhir ini telah terjadi penurunan kemiskinan didesa secara konsisten yang jumlahnya dua kali lebih besar daripada kemiskinan dikota. Kalau ini diteruskan, secara matematik, 7 tahun lagi jumlah orang miskin di desa nantinya akan sama dengan di kota," imbuhnya.

    Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa penggunaan dana desa masih banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, masih banyak desa yang membutuhkan infrastruktur.

    Meski demikian, ia berharap kepada seluruh kepala daerah untuk mengarahkan pengalokasian penggunaan dana desanya untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi.

    "Dalam keberhasilan mengelola dana desa ini. Maka, Presiden akan menaikkan dari Rp 257 triliun selama 5 tahun menjadi Rp 400 triliun pada lima tahun kedepan," paparnya.

    "Karena itu, fokus penggunaannya dan dikawal langsung kepala daerah. Gunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi. Bisa bikin pariwisata, bikin BUMDes pasca panen," lanjutnya.

    Diketahui, pengalokasikan dana desa di Indonesia menjadi percontohan di negara-negara seperti Nigeria, Malaysia, dan Mozambik. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan 6,69 persen pada Maret 2019, turun dari 6,89 persen pada September 2018.  Sementara itu persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019. (fin/tgr)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top