IMAM/EKSPRES |
Laporan disampaikan melalui kuasa hukum Darori, Pengacara HD Sriyanto SH MH MM, Senin (23/7/2019). Sriyanto tak datang sendiri, melainkan bersama Wardiono (49) dan Walidin (51) dua warga Desa/Kecamatan Petanahan. Tiga orang tersebut yang juga didampingi Tenaga Ahli Darori, Yarianto, diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Pramono Budi Santoso
Mereka mengadukan Warkhah dalam dugaan kasus korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013-2019. Meliputi sejumlah proyek, seperti pengurukan Pasar Unggas di Tahun 2013. Pengurukan pasar yang berlokasi di Dukuh Pasuruhan Desa/Kecamatan Petanahan tersebut diketahui dikerjakan oleh CV SAMA-SAMA dengan pemilik Sumarno.
Kemudian, proyek talud atau saluran air. Yakni talud yang terletak di sebelah Barat Pasar Hewan. Tepatnya di Dukuh Tumbakeris Rt 3 RW 3 Desa/Kecamatan Petanahan. Talud sepanjang kurang lebih 150 meter tersebut dikerjakan oleh CV KHARISMA milik Darhadi.
Lainnya, talud di komplek persawahan Dukuh Pesuruhan Desa/Kecamatan Petanahan sepanjang kurang lebih 150 meter dengan pelaksana CV SAMA-SAMA. Ada juga talud talud di komplek persawahan Dukuh Pesuruhan Desa/Kecamatan Petanahan yang dikerjakan oleh Darhadi.
Turut dilaporkan, talud di Gang Pelem sepanjang kurang lebih 350 meter yang dikerjakan pada tahun 2018 oleh anak kandung Warkhah. Ada juga proyek pembangunan Pasar Hewan yang terletak di Dukuh Tumbakeris RT 3 RW 3 yang dikerjakan oleh CV Kharisma.
Selain itu yakni proyek pengaspalan jalan desa. Mulai dari RS PKU Muhammadiyah Petanahan lama sampai dengan Lapangan Tumbakeris dengan panjang kurang lebih 350 meter. Dikerjakan sekitar tahun 2016-2017 oleh CV SAMA-SAMA.
HD Sriyanto berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen segera menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk, adanya laporan yang ditangani oleh Polres Kebumen, yakni kasus solar bersubsidi.
“Dalam hal ini Ir KRT H Darori sebagai Anggota DPR RI mempunyai fungsi pengawasan karena korupsi telah meresahkan masyarakat. Selain itu pihaknya juga sebagai pelapor bersama masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Yarianto menegaskan, hingga kini terdapat 18 desa di Kebumen yang sudah menyampaikan laporkan dugaan kasus serupa kepada Ir KRT H Darori. Selain itu di luar Kabupaten Kebumen yakni di Purbalingga, Ir KRT H Darori juga melaporkan kasus dugaan korupsi atau penyimpangan pengadaan alat pertanian.
"Saat ini bapak sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia dari Belanda,” katanya.
Kepala Desa/Kecamatan Petanahan terpilih Warkhah dimintai tanggapannya, menghormati hak siapapun untuk melaporkan sebuah dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum.
Namun, ia dengan sangat tegas menyatakan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Petanahan sudah sesuai dengan prosedur. Pekerjaan tersebut atas hasil musyawarah dan persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "Yang jelas, hampir seluruh pekerjaan kecuali yang teknis seperti pengaspalan jalan dikerjakan secara swakelola," ujarnya.
Sementara itu Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Pramono Budi Santoso SH menyampaikan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Langkah selanjutnya yakni menunggu disposisi dari Kajari. Ini untuk menentukan langkah selanjutnya. “Laporan sudah diterima, tinggal menunggu dispo Kajari,” ucapnya. (mam)