fotopolreskebumen |
Diantaranya adanya fitur (menu) pengaduan masyarakat terkait pelayanan polisi juga menu SIM Online dan SKCK Online.
Masyarakat juga dapat mengakses layanan polisi di kota lain, dengan hanya memasukkan nama kota.
Setelah itu, masyarakat bisa mencari informasi tentang pembuatan SIM, SKCK, Izin Keramaian, UGD, Damkar hingga SPBU di kota tersebut.
Sehingga meskipun di kota lain, masyarakat masih tetap bisa mengakses informasi yang diperlukan.
Tak hanya itu, aplikasi terbaru ini juga, sudah terhubung dengan Command Center Polres terdekat melalui layanan call center 110.
Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Kompol Suparno, menyampaikan aplikasi versi terbaru ini dapat didownload via Playstore hp android. "Aplikasi ini hanya membutuhkan 11,12 MB. Dan ini sudah diuji fungsi dan disurvei oleh Kemenpan, Komifo dan Bapennas," jelas Kompol Suparno, Senin (5/8/2019).
"Jadi menurut kami, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Banyak fitur menarik di dalam aplikasi itu," imbuhnya.
(cah)