fotopolreskebumen |
Pemasangan pita biru oleh Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede kepada anggota saat apel pasukan di halaman Mapolres setempat, kemarin, menandai dibukanya Operasi Patuh Candi 2019.
Kapolres AKBP Robertho Pardede, menyampaikan permasalahan di bidang lalulintas semakin kompleks dewasa ini seiring dengan perkembangan yang cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk.
Itu juga yang mendasari pentingnya Operasi Patuh 2019. Menurut Kapolres, ada 8 sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2019. Yakni, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan dan mabuk saat berkendara.
"Seperti tahun sebelumnya, tidak memakai sabuk keselamatan juga bisa ditilang, melawan arus lalulintas. Menggunakan HP saat berkendara, serta penggunaan lampu rotator tidak semestinya juga akan ditindak tegas," ujar AKBP Robertho.
Operasi sesuai amanat Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, penggunaan jalan ini, kata Kapolres, diharapkan ikut mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran ketertiban berlalulintas.
Tak kalah penting, pengguna jalan juga wajib ikut meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan. Selanjutnya ikut berpartisipasi membangun budaya tertib lalulintas dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan hal yang penting.
"Hal tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, melainkan harus ada sinergitas antar pemangku kepentingan dalam mencari akar masalah dan solusinya," imbuh AKBP Robertho.
Berdasarkan data yang dimiliki Polri, korban luka berat pada data Operasi Patuh Candi 2018 mengalami penurunan sebanyak 30 orang atau 21 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selanjutnya untuk pelanggaran lalulintas, operasi patuh candi tahun 2018 mengalami penurunan 11 persen dari tahun sebelumnya menjadi 125 659 kasus pelanggaran.(win/cah)