KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pembentukan Fraksi di DPRD Kebumen telah mencetak sejarah baru. Dimana empat partai politik yakni Partai Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS sepakat untuk membentuk fraksi gabungan. Dengan bergabungnya keempat partai tersebut, membuat fraksi gabungan menghasilkan total 15 kursi DPRD Kebumen.
Adanya gerbong koalisi tersebut, sementara ini menjadi yang paling banyak memilki kursi pada periode 2019-2024 ini yakni 15 kursi. Ini dengan perincian Partai Gerindra tujuh kursi, PAN dan Demokrat masing-masing tiga kursi serta PKS 2 kursi.
Kalau dilihat dari perolehan kursi, Partai Gerindra sejatinya dapat membentuk fraksi sendiri. Ini mengingat Partai Gerindra memiliki tujuh kursi. Mengacu pada Tata Tertib DPRD Kebumen menyebutkan setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.
Itu artinya minimal fraksi di beranggotakan empat kursi. Artinya tanpa bergabung pun Partai Gerindra sudah dapat membentuk fraksi sendiri. Namun dinamika politik akhirnya membuat keempat partai tersebut membentuk fraksi gabungan.
Ketua DPC Gerindra Kebumen Agung Prabowo mengamukakan gabungan fraksi tersebut tetap akan menggunakan Nama Gerindra. Diakuinya, terbentuknya fraksi gabungan lantaran adanya kesamaan visi dari keempat parpol. Selain itu juga adanya kebersamaan membangun Kebumen ke depan. "Kesesuaian ini tidak terbentuk serta merta, melainkan karena adanya diskusi panjang sebelumnya," katanya di Gedung DPRD Kebumen, Senin (2/9/2019).
Agung menegaskan tahapan pembentukan diawali dari pembicaraan internal partai di tingkat kabupaten. Kemudian hal tersebut dilaporkan ke pusat. Namun Agung mengakui dalam pembentukan juga terjadi perbedaan pendapat akan tetapi hal tersebut terkalahkan oleh ghirah kebersamaan. "Kuncinya membangun kerukunan bersama untuk menuju Kebumen bangkit," imbuh Agung.
Kendati dominan dalam fraksi gabungan, Agung menegaskan akan berlaku secara proporsional. Dimana pimpinan fraksi nanti tetap mengakomodir dari representasi partai politik baik itu Gerindra, PAN, Demokrat maupun PKS. "Diharapkan dalam kelembagaan DPRD dapat saling mewarnai dan berkontribusi," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kebumen Joko Budi Sulistyanto menyampaikan koalisi parlemen keempat partai tersebut menjadi pilihan yang terbaik. Menurutnya, hal tersebut diharapkan dapat memberikan dinamisasi di kelembagaan DPRD tanpa adanya dominasi partai tertentu.
Belum rampungnya usulan pembentukan fraksi ke Pimpinan DPRD Sementara menyebabkan terjadinya rencana paripurna pengumuman fraksi ditunda. Hingga batas waktu yang disepakati sebelumnya, Senin (2/9), ternyata lima parpol belum mengajukan. Masing-masing PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS.
Ketua Sementara DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji menyampaikan batas akhir pembentukan fraksi terjadi satu bulan pasca pengambilan sumpah dan janji atau 13 September mendatang. Bayu pun belum dapat memastikan penundaan ini akan berlangsung hingga kapan. Pasalnya, mekanisme fraksi merupakan kewenangan internal partai politik. "Menyikapi hal tersebut karena ini faktor internal, kami akan menunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan," paparnya.
Bayu, mengharapkan agar partai politik yang belum menyerahkan usulan fraksi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya program maupun kegiatan DPRD masih cukup banyak dan jangan sampai terkendala karena pembentukan fraksi. Seperti halnya pembahasan APBD Perubahan 2019 yang hingga kini belum dapat dilaksanakan. "Kami mengharapkan agar partai politik yang belum segera mengusulkan pembentukan fraksi," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam rapat terbatas antara pimpinan DPRD sementara dengan partai politik pemilik kursi menyepakati paripurna pembentukan fraksi dihelat 2 September. Dengan sederet dinamika, hingga batas waktu yang ditentukan juga belum dapat dilaksanakan. Adapun partai politik yang sudah mengajukan yaitu PPP, Nasdem, Golkar, dan PDI Perjuangan. (mam)
Adanya gerbong koalisi tersebut, sementara ini menjadi yang paling banyak memilki kursi pada periode 2019-2024 ini yakni 15 kursi. Ini dengan perincian Partai Gerindra tujuh kursi, PAN dan Demokrat masing-masing tiga kursi serta PKS 2 kursi.
Kalau dilihat dari perolehan kursi, Partai Gerindra sejatinya dapat membentuk fraksi sendiri. Ini mengingat Partai Gerindra memiliki tujuh kursi. Mengacu pada Tata Tertib DPRD Kebumen menyebutkan setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.
Itu artinya minimal fraksi di beranggotakan empat kursi. Artinya tanpa bergabung pun Partai Gerindra sudah dapat membentuk fraksi sendiri. Namun dinamika politik akhirnya membuat keempat partai tersebut membentuk fraksi gabungan.
Ketua DPC Gerindra Kebumen Agung Prabowo mengamukakan gabungan fraksi tersebut tetap akan menggunakan Nama Gerindra. Diakuinya, terbentuknya fraksi gabungan lantaran adanya kesamaan visi dari keempat parpol. Selain itu juga adanya kebersamaan membangun Kebumen ke depan. "Kesesuaian ini tidak terbentuk serta merta, melainkan karena adanya diskusi panjang sebelumnya," katanya di Gedung DPRD Kebumen, Senin (2/9/2019).
Agung menegaskan tahapan pembentukan diawali dari pembicaraan internal partai di tingkat kabupaten. Kemudian hal tersebut dilaporkan ke pusat. Namun Agung mengakui dalam pembentukan juga terjadi perbedaan pendapat akan tetapi hal tersebut terkalahkan oleh ghirah kebersamaan. "Kuncinya membangun kerukunan bersama untuk menuju Kebumen bangkit," imbuh Agung.
Kendati dominan dalam fraksi gabungan, Agung menegaskan akan berlaku secara proporsional. Dimana pimpinan fraksi nanti tetap mengakomodir dari representasi partai politik baik itu Gerindra, PAN, Demokrat maupun PKS. "Diharapkan dalam kelembagaan DPRD dapat saling mewarnai dan berkontribusi," tuturnya.
Terpisah, Ketua DPC Demokrat Kebumen Joko Budi Sulistyanto menyampaikan koalisi parlemen keempat partai tersebut menjadi pilihan yang terbaik. Menurutnya, hal tersebut diharapkan dapat memberikan dinamisasi di kelembagaan DPRD tanpa adanya dominasi partai tertentu.
Belum rampungnya usulan pembentukan fraksi ke Pimpinan DPRD Sementara menyebabkan terjadinya rencana paripurna pengumuman fraksi ditunda. Hingga batas waktu yang disepakati sebelumnya, Senin (2/9), ternyata lima parpol belum mengajukan. Masing-masing PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS.
Ketua Sementara DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji menyampaikan batas akhir pembentukan fraksi terjadi satu bulan pasca pengambilan sumpah dan janji atau 13 September mendatang. Bayu pun belum dapat memastikan penundaan ini akan berlangsung hingga kapan. Pasalnya, mekanisme fraksi merupakan kewenangan internal partai politik. "Menyikapi hal tersebut karena ini faktor internal, kami akan menunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan," paparnya.
Bayu, mengharapkan agar partai politik yang belum menyerahkan usulan fraksi untuk segera menyelesaikannya. Pasalnya program maupun kegiatan DPRD masih cukup banyak dan jangan sampai terkendala karena pembentukan fraksi. Seperti halnya pembahasan APBD Perubahan 2019 yang hingga kini belum dapat dilaksanakan. "Kami mengharapkan agar partai politik yang belum segera mengusulkan pembentukan fraksi," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam rapat terbatas antara pimpinan DPRD sementara dengan partai politik pemilik kursi menyepakati paripurna pembentukan fraksi dihelat 2 September. Dengan sederet dinamika, hingga batas waktu yang ditentukan juga belum dapat dilaksanakan. Adapun partai politik yang sudah mengajukan yaitu PPP, Nasdem, Golkar, dan PDI Perjuangan. (mam)