KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Usai pengambilan sumpah Pimpinan, DPRD Kabupaten Kebumen langsung tancap gas. Anggota DPRD Kebumen bakal fokus membahas APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Ini mengingat batas akhir penetapan yakni 30 September 2019. Waktu yang tersisa kini hanya tersisa sekitar satu pekan.
Untuk diketahui, setelah Paripurna Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD, dilanjutkan penyampaian rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Senin (23/9). Sehari setelahnya, paripurna kembali dilakukan untuk pandangan umum fraksi. Rabu (25/9), DPRD Kebumen kembali menggelar paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun. Ini dengan didampingi Wakil Ketua Fuad Wahyudi dan Yuniarti Widayaningsih. Dalam rapat tersebut, dihadiri pula puluhan anggota DPRD Kebumen lain. Di pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. Turut mendampingi Sekda H Ahmad Ujang Sugiono SH, Asisten Administrasi Supriyandono dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Kebumen.
Ketua DPRD Kebumen Sarimun menegaskan Pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 memang sangat sempit. Kendati demikian, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen akan memanfaatkan waktu yang sedikit tersebut. Ini dengan mengoptimalkan untuk mencermati dan membahas APBD dengan semaksimal mungkin.
"Hari ini akan dilakukan pencermatan dan pembahasan APBD Perubahan oleh Badan Anggaran (Banggar). Nanti jika diperlukan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya.
Sarimun sendiri juga tidak menampik, bahwa pembahasan yang singkat kurang optimal. Kendadi demikian apapun kondisinya, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 harus selesai sesuai waktu yang ditentukan. Pihaknya juga mengharapkan agar Banggar benar-benar mencermati agar anggaran benar-benar sesuai peruntukannya. "Harapannya anggaran dapat difokuskan untuk pengentasan kemiskinan dan program yang dapat dirasakan masyarakat luas," ucapnya yang juga merupakan politisi asal Prembun itu. (mam)