fotodok/saefur |
Hariyanto menilai, adanya keterlambatan tersebut maka profesionalisme dan integritas DPRD belum tampak. Dalam pembentukan fraksi, DPRD Kebumen terkesan lamban. Hal ini tentunya sangat memperihatinkan bagi kinerja DPRD. Padahal, seharusnya pembentukan fraksi paling lambat satu bulan pasca pelantikan. Hal itu tertuang dalam Peraturan DPRD Kebumen nomor 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib Bab VI mengenai Fraksi.
"Telah genap satu bulan. Kini sudah tanggal 13 September. Adapun pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus," tuturnya, Jumat (11/9/2019).
Molornya pembentukan fraksi, menurut Hariyanto akan berdampak serius. Yakni molornya juga pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) maupun pimpinan definitif. Terlebih kedua hal tersebut tidak diatur batas waktu pembentukan dalam tata tertib.
"Ini bagaimana? rakyat telah memilih, artinya rakyat telah percaya kepada mereka yang kini duduk di dewan. Semestinya yang menjadi acuan, semakin cepat terbentuk akan semakin baik. Prinsipnya kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit," tegasnya.
Adanya kemuduran pembentukan AKD, menurutnya Hariyanto akan berdampak tidak baik terhadap APBD Perubahan 2019. Padahan seharusnya APBD Perubahan sudah ditetapkan akhir September. Belum dibentuknya fraksi, maka pembahasan APBD Perubahan akan molor.
Padahal dalam APBD ada hak rakyat. Molornya pembahasan APBD oleh wakil rakyat, berdampak pada molornya hak rakyat. "Saya menilai ini ada keragu-raguan dari pimpinan sementara DPRD. Padahal ada tugas dari pimpinan untuk memfasilitasi pembentukan fraksi hingga adanya pimpinan definitif. Ingat jabatan merupakan sebuah amanah," jelasnya.
Bukan hanya dari K3D saja, sorotan lain juga datang dari Pengasuh Ponpes Al Hasani Jatimalang Jatimulyo Alian Fachrudin Achmad Nawawi. Baginya ada kesan respon yang lambat dari partai politik dalam membentuk fraksi dan alat kelengkapan DPRD. Menurutnya, permasalahan ini jangan sampai mengalahkan kepentingan yang lebih besar yaitu efektifnya kinerja DPRD. "Mengingat waktu yang semakin pendek untuk pembahasan materi krusial APBD Perubahan 2019 dan APBD murni 2020," ungkapnya.
Tahun anggaran yang terus berjalan harus segera direspon, lanjutnya, utamanya proses pembahasan APBD yang memerlukan keseriusan. Maka perlu segera dibentuk alat kelengkapan DPRD sebagai sarana DPRD menjalankan fungsinya sehingga jalannya program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan prioritas. "Pembahasan APBD perlu serius dan cermat sehingga program dapat tepat sasaran dan mendukung upaya mengentaskan kemiskinan di Kabupaten kebumen," paparnya.
Sementara itu Ketua Sementara DPRD Kebumen Aditya Wisnu Bayu Aji menyampaikan hingga kini sebenarnya hanya tinggal satu partai saja yang belum mengajukan kepengurusan fraksi. Hal ini berdampak pada semuanya. Pihaknya berharap partai terkait segera menyetorkan kepengurusan partai. “Kami harap segera mengajukan. Ingat dalam hal itu terdapat hak rakyat,” ucapnya. (mam)