• Berita Terkini

    Jumat, 06 September 2019

    Minta Tetap Boleh Berdagang di Alun-alun, PKL Janji Bakal Tata Lapak

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Usai melaksanakan audiensi dengan Disperkim LH, para anggota PKL Kebumen berjanji akan tertib dalam penataan lapak sehingga tidak mengganggu pemandangan di alun-alun Kebumen.

    Hal ini ditegaskan oleh Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kebumen Muhajir, saat mengunjungi kantor redaksi Kebumen Ekspres, Jl Kutoarjo, Kamis (5/9/2019). Dalam kesempatan Muhajir juga membawa beberapa jajaran Pengurus CFD Kebumen.

    Kepada Ekspres, Muhajir mengaku mereka akan berbenah guna memperbaiki kondisi PKL. Salah satunya soal penataan lapak pada kegiatan Car Free Day (CFD) di alun-alun Kebumen.

    "Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan sosialisasi penataan lapak CFD. Pelaksanaan sosialisasi akan dilaksanakan, Senin (10/9) mendatang di Gedung Haji Kebumen. Rencananya acara juga akan mengundang Disperkim LH," ujar pria berpostur gempal yang akrab disapa Hajir itu.

    Dijelaskannya, nantinya para PKL Alun-alun Kebumen dan PKL CFD akan senantiasa menjaga kebersihan Alun-alun Kebumen. Ini dilaksanakan dengan menggelar kerja bakti membersihkan Alun-alun Kebumen setiap Hari Jumat.

    Kerja bakti akan dilaksanakan setelah penataan lapak selesai. “Nanti akan kami tata semuanya, sehingga tertib. Selain itu kondisi Alun-alun Kebumen juga bersih dan terawat,” tuturnya.

    Dalam kesempatan tersebut Muhajir juga menegaskan, penataan PKL yang diutamakan adalah pedagang yang mengikuti audiensi atau aksi demonstrasi pada Rabu (4/9) kemarin.

    Itu artinya ada perhatian khusus bagi para PKL CFD yang kemarin mengikuti audiensi atau aksi demontrasi. “Untuk masalah PKL yang kesannya semrawut, saya siap untuk menata lapak agar lebih tertata rapi dan tertib,” ungkapnya.

    Di kesempatan yang sama, Muhajir mengklarifikasi berita di media Kebumen Ekspres soal aksi unjuk rasa dan audiensi pada Rabu lalu. Ia menegaskan, saat aksi demontrasi kemarin PKL menuntut tiga hal.

    Salah satunya yakni agar Pemerintah tidak mencabut Perbup nomor 655/368 tahun 2017 tentang CFD bukan meminta mencabut Perda tesebut seperti tertulis dalam media.  Perda ini jelas-jelas mengatur pedagang yang ada di Alun-alun Kebumen. “Jadi tuntutan kami agar Perbup CFD itu tidak dihapus,” tegas Hajir.

    Muhajir kembali mengingatkan bahwa PKL berharap Pemkab dapat melakukan pembinaan kepada para PKL. Bukan sebaliknya malah sebaliknya pemkab membinasakan PKL. Selain itu PKL meminta tetap diberi kesempatan untuk dapat berjualan di Alun-alun Kebumen.

    Umumnya para PKL memang mempunyai pekerjaan dengan berdagang di Alun-alun Kebumen. Bagi PKL Alun-alun Kebumen merupakan tempat penghidupan mereka. “Kami berjualan di Alun-alun Kebumen bukan untuk mencari kaya. Namun sekedar mencari rejeki untuk hidup. Beri kami kesempatan berjualan di Alun-alun, sebab itu tempat penghidupan kami,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top