Imam Satibi |
Rektor IAINU Kebumen H Dr Imam Satibi MPdI menyampaikan, setelah adanya penjelasan dari Kepala Bidang Aset dan Akutansi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kebumen menyatakan kesulitan melacak dokumen pengelolaan pada masa dulu. Pernyataan tersebut ini sebagai respon atas surat terbuka yang disampaikan oleh pihaknya melalui akun Facebook Imam Satibi bin Sanusi.
“Apa yang saya ungkapkan tidak lain dan tidak bukan untuk kebaikan pengelolaan Islamic Center. Ke depan sesuai dengan keperuntukanya wakaf dari Yayasan Muslim Pancasila. Ketidak jelasan dan kesemrawudan pengelolaan aset Islamic Center.
Apalagi setelah dibangunnya Gedung Pramuka oleh penguasa bupati sebelumnya. Ini dikhawatirkan oleh berbagai ulama dan tokoh muslim, akan menggerus nilai-nilai dan kefungsian dari sejarah keberadaan Islamic Center. Apalagi menyusul adanya kebijakan diskriminatif dari Pemkab perihal retribusi atau pajak pemanfaatan lahan Islamic Center,” tuturnya, Kamis (12/9).
Dr Imam menjelaskan, secara kebetulan IAINU Kebumen pernah punya pengalaman dalam memanfaatkan sebagian lahan Islamic Center. IAINU Kebumen patuh mengikuti aturan Pemkab dimana harus membayar kontrak tanah untuk akses jalan dan parkir masuk kampus karena berhimpitan.
Namun disisi lain pemkab memberikan pembiaran terhadap akses jalan masuk SD IT Al Madinah. Terkesan pula dibuatkan jalan khusus dengan pintu gerbang yang semula di tembok pagar dan itu tanpa pajak.
“Saya menduga banyaknya anak pejabat pemkab yang sekolah disitu menjadikan ada pelayanan istimewa. Terbukti hal ini pernah dipermasalahkan Tamir Masjid Islamic Center. Namun akhirnya tamir “mati kutu”. Selain itu juga mengeluhkan penggunaan lapangan Islamic Center untuk latihan memanah oleh Archeri. Anak panahnya sampai masuk kampus. Kalau sampai mengenai mahasiswa atau dosen itu kan sangat berbahaya,” ungkapnya.
Ditegaskan oleh Dr Imam, kekompleksitasan permasalahan yang melingkari Islamic Center tersebut membuat Imam memberanikan diri untuk membuat surat terbuka. Ini dikandung maksud agar aspirasi tersebut diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pemanfaatan aset Islamic termasuk Kwarcab Pramuka dan BTL listrik serta yang lain. “Menurut hemat saya Bupati dan Wabub saat ini pasti bisa melakukan tatakelola yang baik sesuai dengan keperuntukanya,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Dr Imam Satibi juga menanggapi peryataan Dr Suratno dari Satpol PP. Pihaknya menegaskan agar Dr Suratno tidak gegabah dalam menyimpulkan persoalan alih pengelolaan dari yayasan ke pemkab.
Kalau itu memang wakaf tentunya pengelolaanya harus sesuai dengan perundang undangan wakaf. “Untuk menghadirkan Bapak Amin tentunya akan berkoordinasi dengan pemkab dan yang bersangkutan dalam hal ini pihak-pihak terkait. Prinsip saya menyampaikan respect kepada pemkab yang telah merespon ini semua,” ucapnya. (mam)