KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pemilihan Bupati atau Pilbup Kebumen akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang. Terkait Pilbup Bawaslu Kabupaten Kebumen memandang sejumlah pelanggaran pemilu berpotensi terjadi pada Pilbup Kebumen. Ini meliputi money politics atau politik uang dan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta maupun lainnya.
Selain itu dalam proses pilbup, kemungkinan potensi gesekan ditingkat bawah juga lebih besar. Ini bila dibandingkan dengan dengan Pemilu 2019. Sebagai bentuk antisipasi, Bawaslu Kebumen akan mengupayakan lebih untuk melakukan sosialisasi partisipatif. Ini dilaksanakan dengan terjun ke masyarakat secara langsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengatakan selain dua hal tersebut kerawanan pelanggaran lainnya meliputi penggunaan sarana pemerintah untuk kampanye. Hoaks maupun kampanye hitam juga menjadi hal yang perlu mendapatkan antisipasi yang serius. “Nanti jika diperlukan kami juga meminta kepada Bawaslu RI untuk tim cyber," katanya, saat Rapat Koordinasi dengan Stakeholder, Selasa (8/10/2019) di Hotel Mexolie.
Rapat koordinasi sendiri diikuti oleh sekitar 70 orang. Ini dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen. Adapun unsur yang terlibat meliputi Forkopimda, Pimpinan OPD terkait dan Perguruan Tinggi di Kebumen. Selain itu peserta juga Camat se Kabupaten Kebumen, media massa dan pengawas independen.
Berkaca pada Pemilu 2019, Bawaslu menangani 5 pelanggaran. Ini meliputi dugaan kampanye di luar jadwal di Kecamatan Karanganyar dan dugaan Kades menguntungkan peserta pemilu Gunungsari Kecamatan Karanggayam. Selain itu dugaan kampanye pada fasilitas pemerintah di Desa Tegalretno Petanahan, dugaan kampanye menggunakan tempat pendidikan di Kecamatan Buayan dan terkahir kasus bagi-bagi uang di Kecamatan Ambal. "Untuk kasus dugaan politik uang selesai di pembahasan kedua. Ini lantaran kurangnya bukti," jelasnya.
Arif menambahkan, terkait menyongsong Pilkada 2020 pihaknya tengah mengupayakan mempercepat proses pembentukan lembaga ad hock tingkat kecamatan. Dimana rencananya pembentukan Panwas Kecamatan akan dilakukan pada November 2019 sehingga diharapkan pada Desember sudah dapat dilantik. "Sehingga nanti pembentukan lembaga KPU di tingkat kecamatan, Panwascam sudah dapat melakukan pengawasan," ucapnya. (mam)
Selain itu dalam proses pilbup, kemungkinan potensi gesekan ditingkat bawah juga lebih besar. Ini bila dibandingkan dengan dengan Pemilu 2019. Sebagai bentuk antisipasi, Bawaslu Kebumen akan mengupayakan lebih untuk melakukan sosialisasi partisipatif. Ini dilaksanakan dengan terjun ke masyarakat secara langsung.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Supriyanto mengatakan selain dua hal tersebut kerawanan pelanggaran lainnya meliputi penggunaan sarana pemerintah untuk kampanye. Hoaks maupun kampanye hitam juga menjadi hal yang perlu mendapatkan antisipasi yang serius. “Nanti jika diperlukan kami juga meminta kepada Bawaslu RI untuk tim cyber," katanya, saat Rapat Koordinasi dengan Stakeholder, Selasa (8/10/2019) di Hotel Mexolie.
Rapat koordinasi sendiri diikuti oleh sekitar 70 orang. Ini dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen. Adapun unsur yang terlibat meliputi Forkopimda, Pimpinan OPD terkait dan Perguruan Tinggi di Kebumen. Selain itu peserta juga Camat se Kabupaten Kebumen, media massa dan pengawas independen.
Berkaca pada Pemilu 2019, Bawaslu menangani 5 pelanggaran. Ini meliputi dugaan kampanye di luar jadwal di Kecamatan Karanganyar dan dugaan Kades menguntungkan peserta pemilu Gunungsari Kecamatan Karanggayam. Selain itu dugaan kampanye pada fasilitas pemerintah di Desa Tegalretno Petanahan, dugaan kampanye menggunakan tempat pendidikan di Kecamatan Buayan dan terkahir kasus bagi-bagi uang di Kecamatan Ambal. "Untuk kasus dugaan politik uang selesai di pembahasan kedua. Ini lantaran kurangnya bukti," jelasnya.
Arif menambahkan, terkait menyongsong Pilkada 2020 pihaknya tengah mengupayakan mempercepat proses pembentukan lembaga ad hock tingkat kecamatan. Dimana rencananya pembentukan Panwas Kecamatan akan dilakukan pada November 2019 sehingga diharapkan pada Desember sudah dapat dilantik. "Sehingga nanti pembentukan lembaga KPU di tingkat kecamatan, Panwascam sudah dapat melakukan pengawasan," ucapnya. (mam)