• Berita Terkini

    Sabtu, 30 November 2019

    KBIH di Kebumen Sambut Baik Usulan Penghapusan Visa “HaRoh”

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Setelah Visa progresif Haji dan Umroh (HaRoh) dihapus, kini Kementerian Agama (Kemenag) akan mengusulkan agar visa reguler juga dihapus. Hal tersebut disambut baik oleh para penyelenggaran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Pasalnya selain menurunkan biaya hal tersebut juga mempermudah.

    Dikumpulkan dari berbagai sumber menyebutkan Kemenag RI secara resmi menyampaikan usul biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2020 ke DPR. Rata-rata besarannya sama dengan BPIH 2019. Bahkan, bisa lebih murah jika rencana pungutan biaya visa haji tidak jadi diberlakukan pemerintah Arab Saudi.

    Sekedar informasi tahun ini rata-rata ongkos haji yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 35.235.602 per jamaah. Dalam usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (bipih) tahun 2020, Kemenag RI juga menyampaikan besaran yang sama. Usulan harga tersebut sudah termasuk biaya visa yang ditetapkan Rp 1,136 juta per orang.

    Dalam hal ini Menteri Agama Fachrul Razi rencananya pada 2 Desember mendatang akan ke Arab Saudi. Ini untuk menandatangani MoU pelayanan haji 2020. Dalam pertemuan itu, pihaknya sekaligus akan melobi Pemerintah Saudi supaya biaya visa haji Rp 1,136 juta tidak diterapkan.

    Menanggapi hal tersebut  Direksi Al-Huda Abdul Muin Sidi SAg MPdI yang juga Pimpinan KBIH Al Huda Jetis  Kutosari Kebumen mengaku sangat senang. Menurutnya penghapusan visa reguler saja sudah sangat membantu.

    Dijelaskannya, sebelumnya visa progresif dihapus, maka harus membanyar SAR2.000 atau setara Rp7,6 juta untuk jamaah yang berangkat dua kali di tahun sama. Padahal setiap kali umroh atau haji, jamaah memerlukan pembimbing dari KBIH. Sehingga pembimbing akan berangkat lebih dari sekali dalam setahun.

    “Kalau pembimbing kan harus selalu berangkat. Adanya penghapusan tersebut membuat pembimbing KBIH yang telah sertifikasi tidak lagi harus membayar visa progresif,” tuturnya, Jumat (29/11).

    Muin menambahkan jika benar Kemenag RI akan mengusulkan penghapusan visa reguler tentunya hal itu akan sangat membantu memperingan biaya haji dan umroh. Pihaknya pun akan sangat mendukung hal tersebut. “Jika memang Kemenag RI akan ada susulan seperti itu, tentu kami sangat mendukungnya,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top