KEBUMEN (kebumenekspres.com)-DPRD Kabupaten Kebumen secara maraton akan membahas Rancangan APBD Kebumen 2020. Ini setelah pada awal pekan lalu Bupati Kebumen H Yazid Mahfudz menyerahkan Nota Keuangan RAPBD kepada DPDR.
Kini Dewan mengadakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun dengan eksekutif hadir Wakil Bupati Arif Sugiyanto.
Pembahasan maraton ini dilakukan mengingat tenggat waktu kesepakatan RAPBD 2020 antara eksekutif dengan legislatif jatuh pada 30 November 2019 mendatang. Hal tersebut juga mendasari Permendagri Nomor 33 tahun 2019. Ini sebagai dasar penyusunan APBD 2020. Selain itu, juga terjadi kemoloran tentang kesepakatan KUAPPAS antara Bupati dengan DPRD. Semestinya Minggu kedua Agustus tetapi baru terlaksana November 2019.
Kabag Humas DPRD Kebumen Unggul Winarti menyampaikan mengatakan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) akan kembali dilakukan rapat paripurna, Senin (25/11). Ini dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi. Hari berikutnya yakni Selasa (26/11) DPRD akan menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap RAPBD. "Rabu tanggal 27 November diadakan rapat paripurna tentang Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD Kebumen 2020," tuturnya.
Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi mayoritas menyoroti tentang angka kemiskinan Kebumen yang masih cukup tinggi. Salah satunya Fraksi PPP yang memandang selama ini alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan sudah cukup besar. Dimana kebijakan anggaran tahun 2018 untuk kemiskinan saja telah mencapai Rp 920 miliar atau naik 40 persen. Ini bila dibandingkan tahun 2016.
"Angka kemiskinan masih sekitar 17,47 persen dengan target penurunan angka kemisikinan yang dipatok oleh Pemerintah Kebumen pada Tahun 2020 adalah sebesar 0,78 persen. Maka baru 20 tahun lagi baru akan selesai," kata Wahid Mulyadi yang menjadi juru bicara Fraksi PPP.
Menurutnya, terdapat kekeliruan dan kurang tepat dalam penanggulangan kemiskinan di Kebumen. Itu terlihat dari segi database awal, perencanaan, pola penganggaran. Selain itu pada metode dan pola penanganan serta implementasi ke kegiatan-kegiatan, koordinasi, pengawasan dan evaluasi. "Kami temukan di masyarakat adanya kegiatan yang kurang efektif dan efisien, salah sasaran, sasaran kurang tepat, tidak berkembang bahkan gagal," ucapnya. (mam)
Kini Dewan mengadakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, Kamis (21/11/2019). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sarimun dengan eksekutif hadir Wakil Bupati Arif Sugiyanto.
Pembahasan maraton ini dilakukan mengingat tenggat waktu kesepakatan RAPBD 2020 antara eksekutif dengan legislatif jatuh pada 30 November 2019 mendatang. Hal tersebut juga mendasari Permendagri Nomor 33 tahun 2019. Ini sebagai dasar penyusunan APBD 2020. Selain itu, juga terjadi kemoloran tentang kesepakatan KUAPPAS antara Bupati dengan DPRD. Semestinya Minggu kedua Agustus tetapi baru terlaksana November 2019.
Kabag Humas DPRD Kebumen Unggul Winarti menyampaikan mengatakan sesuai jadwal Badan Musyawarah (Bamus) akan kembali dilakukan rapat paripurna, Senin (25/11). Ini dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi. Hari berikutnya yakni Selasa (26/11) DPRD akan menggelar paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap RAPBD. "Rabu tanggal 27 November diadakan rapat paripurna tentang Penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD Kebumen 2020," tuturnya.
Sementara itu, dalam pandangan umum fraksi mayoritas menyoroti tentang angka kemiskinan Kebumen yang masih cukup tinggi. Salah satunya Fraksi PPP yang memandang selama ini alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan sudah cukup besar. Dimana kebijakan anggaran tahun 2018 untuk kemiskinan saja telah mencapai Rp 920 miliar atau naik 40 persen. Ini bila dibandingkan tahun 2016.
"Angka kemiskinan masih sekitar 17,47 persen dengan target penurunan angka kemisikinan yang dipatok oleh Pemerintah Kebumen pada Tahun 2020 adalah sebesar 0,78 persen. Maka baru 20 tahun lagi baru akan selesai," kata Wahid Mulyadi yang menjadi juru bicara Fraksi PPP.
Menurutnya, terdapat kekeliruan dan kurang tepat dalam penanggulangan kemiskinan di Kebumen. Itu terlihat dari segi database awal, perencanaan, pola penganggaran. Selain itu pada metode dan pola penanganan serta implementasi ke kegiatan-kegiatan, koordinasi, pengawasan dan evaluasi. "Kami temukan di masyarakat adanya kegiatan yang kurang efektif dan efisien, salah sasaran, sasaran kurang tepat, tidak berkembang bahkan gagal," ucapnya. (mam)