KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pesta minuman keras acapkali masih dipilih sebagian warga untuk merayakan malam pergantian tahun. Mencegah agar hal itu tidak terjadi, Polres Kebumen bersama sejumlah instansi lain menggencarkan razia minuman atau Miras.
Tim gabungan antara Satres Narkoba dan Sat Pol PP itu menyisir sejumlah warung yang diduga menyediakan minuman haram itu. Dari hasil operasi penyakit masyarakat itu, tim menggerebek sebuah warung milik SA (55) warga Kelurahan Plarangan Kecamatan Karanganyar.
Dari tempat ini, tim gabungan mendapati 23 miras jenis ciu botolan atau Cibot. Miras itu sedianya adalah stok dagangannya yang akan dijual menjelang malam tahun baru.
"Hari ini kami bersama dengan Sat Pol PP melakukan razia penyakit masyarkat, miras. Dari razia yang dilaksanakan sekira pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kami berhasil mengamankan puluhan miras dari salah satu warung di Karanganyar," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Selanjutnya razia digelar pada hari Jumat (27/12), Satgas Tindak Lidik Operasi Lilin Candi 2019 Polres Kebumen menyisir kediaman SF (47) warga Kelurahan Tamanwinangun. Dari hasil penggeledahan di sudut rumahnya, tim menemukan 7 miras jenis Anggur.
Selanjutnya pada hari Sabtu (28/12) tim bergerak ke wilayah Kebumen bagian barat. Dalam razia yang digelar pukul 11.30 Wib itu, tim menggerebek dua titik rumah yang diduga kuat menjual Miras.
Mencengangkan, pada titik pertama rumah WJ (40) warga Desa Kedungpuji Gombong, petugas menemukan jerigen berisi 12 liter miras jenis Ciu yang akan dijual saat malam tahun baru.
Selanjutnya pada titik terakhir, atau titik ke dua, tim bergerak melakukan razia di rumah EC (37) di daerah Desa Selokerto Kecamatan Sempor. Dari tempat ini, Polres Kebumen berhasil menyita 9 minuman keras berbagai merk.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menegaskan, Kebumen harus steril dari miras saat perayaan malam tahun baru 2020 yang tinggal menghitung hari.
"Razia akan selalu kami gelar sampai Kebumen benar-benar steril dari miras. Kepada masyarkat kami imbau untuk melaporkan jika di tempatnya ada orang yang menjual miras. Nanti akan kami tindak lanjuti," tandas Kapolres Kebumen.
Dari razia yang digelar itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 10 Perda Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2000 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras.
Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Polres Kebumen juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas jelang tahun baru. Nantinya, Dishub akan menerapkan Car Free Night, Selasa 31 Desember 2019 malam. Ini akan dimulai pukul 17.00 WIB. Malam tahun baru Kawasan Alun-alun Kebumen bakal steril dari kendaraan bermotor. Semua kendaraan bermotor tanpa terkecuali tidak diperkenankan masuk ke area Pusat Kota Kebumen.
Kepala Dishub Kebumen Rai Ageng Sulistyo Handoko melalui Kasi Wasdalops Wrin Andoko menyampaikan rekayasa lalu lintas akan diterapkan di jalan sekitar Kota Kebumen. Termasuk persimpangan yang akan menuju Kebumen akan diberlakukan lampu kedip (flash light). Seperti Pertigaan Kedungbener, Perempatan Muktisari, Perempatan Sokka Baru dan Simpang Lima Kebulusan. “Jalan Utama Kota Kebumen akan ditutup demi kenyamanan pengunjung Alun-alun Kebumen," ungkapnya, Senin (30/12).
Wrin menegaskan, kendaraan yang melintas di Jalan Pahlawan ditutup pada simpang empat SMP Negeri 5 Kebumen. Jalan HM Soetoyo Kebumen ditutup pada simpang empat SMP Negeri 1 Kebumen. Sementara Kendaraan dari wilayah Timur yang akan ke Barat diarahkan ke Jalan HM Sarbini Kebumen.
Kemudian Jalan Ronggowarsito diterapkan satu arah mulai lampu merah Sokka hingga pertigaan kecamatan. Pertigaan Kecamatan Pejagoan akan ditutup dan kendaraan dialihkan menuju Jalan Mertokondo melalui pertigaan gading. Kemudian, pertigaan PLN lama (Jalan Pahlawan) dan pertigaan Disdukcapil (Jalan Veteran) ditutup. “Kantong parkir disiapkan di Jalan Pahlawan sampai Rutan, depan SMA Negeri 1 Kebumen, depan kantor Disarpus Kebumen, dan depan Kemenag Kebumen," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat Kebumen yang akan melewatkan malam tahun baru di Alun-alun untuk memahami rekayasa lalu lintas. Selain itu juga mendengarkan arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas. "Bagi masyarakat yang menikmati malam tahun baru berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan," tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu mengimbau warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di wilayah kota Kebumen untuk tidak menggunakan sepeda motor. Pihaknya melarang masyarakat menyalakan petasan, minum-minuman keras dan mengkonsumsi narkoba. "Agar tercipta suasana indah pada malam Tahun Baru 2020 mendatang," ucapnya.(mam/cah)
Tim gabungan antara Satres Narkoba dan Sat Pol PP itu menyisir sejumlah warung yang diduga menyediakan minuman haram itu. Dari hasil operasi penyakit masyarakat itu, tim menggerebek sebuah warung milik SA (55) warga Kelurahan Plarangan Kecamatan Karanganyar.
Dari tempat ini, tim gabungan mendapati 23 miras jenis ciu botolan atau Cibot. Miras itu sedianya adalah stok dagangannya yang akan dijual menjelang malam tahun baru.
"Hari ini kami bersama dengan Sat Pol PP melakukan razia penyakit masyarkat, miras. Dari razia yang dilaksanakan sekira pukul 15.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kami berhasil mengamankan puluhan miras dari salah satu warung di Karanganyar," jelas Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Selanjutnya razia digelar pada hari Jumat (27/12), Satgas Tindak Lidik Operasi Lilin Candi 2019 Polres Kebumen menyisir kediaman SF (47) warga Kelurahan Tamanwinangun. Dari hasil penggeledahan di sudut rumahnya, tim menemukan 7 miras jenis Anggur.
Selanjutnya pada hari Sabtu (28/12) tim bergerak ke wilayah Kebumen bagian barat. Dalam razia yang digelar pukul 11.30 Wib itu, tim menggerebek dua titik rumah yang diduga kuat menjual Miras.
Mencengangkan, pada titik pertama rumah WJ (40) warga Desa Kedungpuji Gombong, petugas menemukan jerigen berisi 12 liter miras jenis Ciu yang akan dijual saat malam tahun baru.
Selanjutnya pada titik terakhir, atau titik ke dua, tim bergerak melakukan razia di rumah EC (37) di daerah Desa Selokerto Kecamatan Sempor. Dari tempat ini, Polres Kebumen berhasil menyita 9 minuman keras berbagai merk.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menegaskan, Kebumen harus steril dari miras saat perayaan malam tahun baru 2020 yang tinggal menghitung hari.
"Razia akan selalu kami gelar sampai Kebumen benar-benar steril dari miras. Kepada masyarkat kami imbau untuk melaporkan jika di tempatnya ada orang yang menjual miras. Nanti akan kami tindak lanjuti," tandas Kapolres Kebumen.
Dari razia yang digelar itu, para tersangka dijerat dengan Pasal 10 Perda Kebumen Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2000 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras.
Sementara itu, Dinas Perhubungan dan Polres Kebumen juga mempersiapkan rekayasa lalu lintas jelang tahun baru. Nantinya, Dishub akan menerapkan Car Free Night, Selasa 31 Desember 2019 malam. Ini akan dimulai pukul 17.00 WIB. Malam tahun baru Kawasan Alun-alun Kebumen bakal steril dari kendaraan bermotor. Semua kendaraan bermotor tanpa terkecuali tidak diperkenankan masuk ke area Pusat Kota Kebumen.
Kepala Dishub Kebumen Rai Ageng Sulistyo Handoko melalui Kasi Wasdalops Wrin Andoko menyampaikan rekayasa lalu lintas akan diterapkan di jalan sekitar Kota Kebumen. Termasuk persimpangan yang akan menuju Kebumen akan diberlakukan lampu kedip (flash light). Seperti Pertigaan Kedungbener, Perempatan Muktisari, Perempatan Sokka Baru dan Simpang Lima Kebulusan. “Jalan Utama Kota Kebumen akan ditutup demi kenyamanan pengunjung Alun-alun Kebumen," ungkapnya, Senin (30/12).
Wrin menegaskan, kendaraan yang melintas di Jalan Pahlawan ditutup pada simpang empat SMP Negeri 5 Kebumen. Jalan HM Soetoyo Kebumen ditutup pada simpang empat SMP Negeri 1 Kebumen. Sementara Kendaraan dari wilayah Timur yang akan ke Barat diarahkan ke Jalan HM Sarbini Kebumen.
Kemudian Jalan Ronggowarsito diterapkan satu arah mulai lampu merah Sokka hingga pertigaan kecamatan. Pertigaan Kecamatan Pejagoan akan ditutup dan kendaraan dialihkan menuju Jalan Mertokondo melalui pertigaan gading. Kemudian, pertigaan PLN lama (Jalan Pahlawan) dan pertigaan Disdukcapil (Jalan Veteran) ditutup. “Kantong parkir disiapkan di Jalan Pahlawan sampai Rutan, depan SMA Negeri 1 Kebumen, depan kantor Disarpus Kebumen, dan depan Kemenag Kebumen," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, masyarakat Kebumen yang akan melewatkan malam tahun baru di Alun-alun untuk memahami rekayasa lalu lintas. Selain itu juga mendengarkan arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas. "Bagi masyarakat yang menikmati malam tahun baru berhati-hati di jalan dan utamakan keselamatan," tandasnya.
Terpisah, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kabag Ops Kompol Cipto Rahayu mengimbau warga yang akan merayakan malam pergantian tahun di wilayah kota Kebumen untuk tidak menggunakan sepeda motor. Pihaknya melarang masyarakat menyalakan petasan, minum-minuman keras dan mengkonsumsi narkoba. "Agar tercipta suasana indah pada malam Tahun Baru 2020 mendatang," ucapnya.(mam/cah)