• Berita Terkini

    Jumat, 03 Januari 2020

    Formak Soroti Perekrutan THL Satpol PP Kebumen

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) Persoalan di Satpol PP Kebumen yang sempat mencuat belakangan ini mendapat sorotan dari Forum Masyarakat Anti Korupsi Kebumen (Formak). Persoalan tersebut perlu di tela’ah lebih dalam lagi. Sehingga diketahui ada persoalan apa sebenarnya di dalam institusi penegak perda di Kabupaten Kebumen.

    Ketua Formak Kebumen Hadi Waluyo menyampaikan persoalan beberapa waktu lalu telah disampaikan oleh Sekretaris Satpol PP Kebumen Suratno, dimana adanya rekrutmen THL Damkar di Satpol PP Kebumen itu menyalahi aturan.

    Kendati demikian apa yang disampaikan oleh Suratni bertolak belakang dari dengan apa yang disampaikan Kasatpol PP R Agung Pambudi SIP MSi yang menegaskan jika kegiatan tersebut bukan merupakan seleksi. Melainkan hanya evaluasi untuk kembali meningkatkan kompetensi para THL.

    Menurut Hadi, melihat hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kebumen harus segera menyelesaikan persoalan itu dengan tuntas. Ini lantaran sudah mencuat di masyarakat Kebumen. “Jangan sampai pesoalan itu tidak terselesaikan, dan gaungnya pun hilang bagai ditelan bumi,” tuturnya Kepada Ekspres, Jumat (3/1).

    Ditegaskannya, bagaimana bisa dalam institusi Penegak Perda Satpol PP Kebumen, dalam mengambil kebijakan dan surat menyurat administrasi tidak melibatkan maupun tidak atas sepengetahuan Suratno selaku Sekretaris Satpol PP Kebumen.

    Dalam hal ini menimbulkan tanda tanya, apakah ini terjadi memang ada unsur kesengajaan dan terencana oleh pihak –pihak tertentu untuk mengkondisikan pekerjaan menjelang adanya pelelangan Pengadaan Jasa Tenaga Pengamanan Lingkungan Kode RUP 23036375 senilai Rp 2 milyar di institusi Satpol PP tersebut.

    Hadi Waluyo berharap agar Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono dan Kabag Hukum Kebumen Ira Puspitasari dapat menuntaskan persoalan yang ada di dalam institusi Satpol PP Kabupaten Kebumen. Pihaknya juga meminta kepada Sekretaris Satpol PP Kebumen agar dapat menjelaskan kepada masyarakat Kebumen untuk trasparansi perekrutan THL Damkar di Satpol PP Kebumen. Ini tentunya agar jangan sampai terindikasi pungli bagi yang mengikuti rekruitmen.

    “Harapan ditujukan pula kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa / Unit Layanan Pengadaan untuk bisa mengantisipasi adanya peran-peran pihak yang berkepentingan di dalam Satpol PP Kebumen terkait adanya pelelangan Pengadaan Jasa Tenaga Pengamanan Lingkungan di Bulan Januari 2020 ini,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kasatpol PP Kebumen R Agung sudah menegaskan yang kini dilaksanakan bukan merupakan seleksi, melainkan hanya evaluasi. Ditegasnya hal tersebut merupakan evaluasi. Untuk kembali meningkatkan kompetensi para THL. “Tugas damkar itu sangat berat. Fisik harus prima. Kegiatan kali ini dilaksanakan untuk meningkatkan kembali fisik dan mental para THL,” tegasnya.

    Ditegaskannya juga, dalam kegiatan kali ini tidak ada pemecatan. Semua anggota THL hanya mendapatkan pembinaan. Sehingga diharapkan mereka akan kembali menyadari pentingnya persiapan fisik dan mental agar dapat bertugas sebagai damkar dengan baik.

    “Kami melaksanakan pembinaan dan penegasan. Apakah masih mau bertugas dengan baik atau tidak. Jika masih mau bekerja tentunya harus siap semuanya. Bahkan pembinaan ini sebaiknya dilaksanakan enam bulan sekali., Namun karena terbentur anggaran sehingga dilaksanakan setahun sekali,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top