• Berita Terkini

    Senin, 27 Januari 2020

    Tak Kunjung Reorganisasi, KNPI Kebumen Dipertanyakan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kebumen hingga kini belum melaksanakan reorganisasi. Padahal seharusnya hal tersebut telah dilaksanakan. Adanya kemunduran reorganisasi tersebut mendapat sorotan. Salah satunya dari Ketua DPD KNPI Kebumen tahun 2011-2014 Ma’rifun.

    Ma’rifun yang juga merupakan mantan anggota DPRD Kebumen tersebut menilai, kemunduran reorganisasi tentunya bertolak belakang dengan AD/ART yang ada. Selain itu adanya kemunduran tersebut juga dapat menghambat proses pengkaderan KNPI yang notabenenya merupakan wadah bernaungnya segenap elemen kepemudaan lintas sektoral.
    "KNPI merupakan wadah bernaungnya segenap elemen kepemudaan lintas sektoral. KNPI terbentuk atas inisitif dan cita cita mulia tokoh Pemuda Indonesia. Sehingga dalam setiap kegiatan sosial kemasyarakatan mensyaratkan adanya nilai-nilai luhur sebagai perwujudan pengabdian dan belanegara secara universal,” tuturnya ditemui, kemarin.

    Ma’rifun menegaskan, Organiasai Kepemudaaan (OKP) yang tergabung dalam wadah KNPI harus mampu mengemban amanat yang sudah tertera dalam visi misi dan AD/ART.  Dimana dalam aturan organisasi setiap program kerja secara internal maupun eksternal harus mampu mengakomodasi kepentingan OKP yang tergabung didalamnya.

    Sehingga proses pendidikan kepemimpinan kepemudaaan dan kaderisasi menuju pemuda yang handal dan mandiri mampu direalisasikan oleh wadah organisasi Kepemudaan yang bernama KNPI.

    "Kalau dalam proses kaderisasi yang dilakukan tidak berjalan secara baik, tentunya hasil yang dicapai tidak mungkin sejalan dengan apa yang menjadi cita-cita mulia bersama segenap Pemuda Indonesia. Kabupaten Kebumen dengan segala persoalan yang ada harusnya menjadi wilayah garapan dan program kerja yang nyata bagi KNPI (bukan malah menjadi beban bagi Kebumen),” paparnya.

    Pihaknya juga menilai kegiatan-kegiatan yang dikerjakan oleh Pengurus KNPI Kebumen selama ini sangat monoton alias tidak ada kegiatan yang substantif. “Pasca kepengurusan saya sampai hari ini belum ada proses reorganisasi sebagai salah satu bentuk nyata kaderisasi yang udah diamanatkan oleh AD/ART. Sehingga saya melihat kepengurusan sekarang nyaris vakum. Untuk itu saya secara pribadi mengajak kepada seluruh OKP yang tergabung dalam KNPI agar bersma-sama mengembalikan aturan main organisasi yang tertuang dalam AD/ART,” tegasnya.

    Saat dikonfirmasi Ketua DPD KNPI Kebumen Beniyanto menegaskan, reorganisasi akan dilaksanakan tahun ini (2020). Dijelaskan juga  beberapa waktu lalu beberapa kabupaten mengajukan perpanjangan waktu. Ini seperti KNPI Cilacap, Temanggung serta beberapa kabupaten lain termasuk Kebumen.

    "Beberapa kabupaten lain juga banyak yang mundur hingga beberapa tahun. Kebumen sendiri menjadwalkan untuk Rapimda sekitar Bulan Juli mendatang. Rapimda ini untuk membahas aturan-aturan pencalonan.  Rapimda wajib dilaksanakan sebelum pelaksanaan Musda.Sehingga pelaksanaan Musda direncanakan pada Agustus atau Oktober mendatang,” ucapnya, sembari menambahkan, awalnya Musda KNPI akan dilaksanakan tahun 2019, namun dukungan Pemkab pelaksanaan Musda di tahun 2020. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top