• Berita Terkini

    Jumat, 28 Februari 2020

    Bripka Lanjar, Polisi yang Juga "Ahli Patah Tulang"

    Gunakan Warisan Leluhur, Berawal dari Pijat Sang Ayah

    Bripka Lanjar Pamuji merupakan sosok polisi yang patut untuk diteladani. Bagaimana tidak disela-sela kesibukannya sebagai abdi negara, dirinya masih menyempatkan diri untuk melayani dan menolong sesama. Bripka Lanjar mampu menyebuhkan patah tulang secara tradisioal, yakni dengan ramuaan warisan leluhur.

    -----------------------
    IMAM, Kebumen
    -----------------------

    Bripka Lanjar tinggal bersama istrinya Riana Faridatun di Desa Gemeksekti  Kecamatan Kebumen, tepatnya di RT 2 RW 3. Dari pernikahan tersebut pihaknya telah dikaruniai dua orang anak yakni Gesit Setia Djati  dan Genang sandiharjo Putra Djati.

    Semula Bripka sendiri tidak mengetahui jika dirinya mempunyai kelebihan untuk memijat pasien. Kelebihan tersebut baru disadarinya sekitar 8 tahun lalu. Ini berawal saat dirinya memijat pasien bapaknya yakni Sandiharjo.


    “Kini bapak telah almarhum. Saat beliau masih ada, saya mendapat hidayah sebagai jembatan kesembuhan dari riwayat keturunan. Saya dari bapak saya, dan bapak saya dari mbah saya almarhum Ali Mukasan. Selain itu saya juga belajar secara otodidak,” tuturnya, Sabtu (28/2/2020).

    Dijelaskannya,metode yang digunakan yaitu dengan memijat atau memposisikan tulang serta syaraf-syaraf agar membaik dan pulih dengan baik. Apabila patah tulang digunakan metode gips/daplok yang sudah dipadukan secara metode medis. Selain itu juga disertai dengan obat-obatan untuk diminum . Obat tersebut merupakan obat-obatan herbal. “Pengobatan secara harafiah mengobati kaitanya tulang, ini seperti patah tangan, kaki, pinggul dislokasi, lutut dislokasi serta pengobatan syaraf kejepit,” ungkapnya.

    Terkait biaya, pasien tidak usah takut. Sebab biaya pengobatan dilaksanakan dengan menghitung yang telah digunakan. Ini seperti minyak urut khusus, kain kasa/perban, leukuplas dan obat obatan khusus buat syaraf dan tulang dengan biaya yang masih terjangkau.

    “Saya merupakan abdi negara di Kepolisian Republik Indonesia Polres Kebumen. Setiap menangani pasien dilaksanakan dengan janjian via phone. Ini dilaksanakan apabila saya tidak dinas atau libur dinas. Sehingga kegiatan menolong orang tidak mengganggu pekerjaan utama saya sebagai polisi. Adapun kesembuhan pada pasien tergantung pada masing-masing pasien. sebab fisik seseorang itu masing-masing. Namun rata-rata apabila usia 3 sampai 17 tahun berkisar bisa 15 hari sampai 1 bulan. Seumuran 20 hingga 60 tahun lanjut bisa sampai 21 hari hingga 60 hari. Rata-rata ditangani 5 sampai 7 kali dengan jarak berobat 1 minggu sekali,” jelasnya.

    Sebagai anggota di Kesatuan lalu lintas Polres Kebumen di pos lantas Karanganyar, tentunya Bripka Lanjar sering menemui kecelakaan saat bertugas. Dengan kemampuannya, tidak jarang Bripka Lanjar langsung menangani serta memberikan penolongan pertama pada korban kecelakaan.

    “Kendati demikian saya harus bekerja secara profesional. Dimana dalam bidang laka lantas harus ditangani secara medis. Ini tentunya karena terkait dengan Jasa Raharja atau BPJS yang ada dalam aturan kepolisan,” ungkapnya.

    Atas karunia dan kelebihan yang dimilikinya, Bripka Lanjar mengaku bungah (senang). Sebab pihaknya dapat membantu orang lain, terutama yang membutuhkan dengan menjadi jembatan kesembuhan. Baginya manusia hanya sebatas berusaha, adapun hasil kesempatan berupa kesembuhan adalah milik Alloh SWT. “Saya bangga tentunya bisa sebagai anggota polisi dan  bisa membantu sesama manusia yang sakit karena patah tulang dan dislokasi atau syaraf kejepit. Selain itu dalam penanganan dan pengobatannya seseorang tidak kesakitan. Pasien dapat sembuh, sukses dan pulih dengan bagus. Saya merasa bombong, senang dan selalu berdoa bersama-sama dalam mencapai kesembuhan,” ucapnya, (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top