KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Banyaknya korban laka laut akibat wisatawan yang nekat mandi di laut membuat Kapolres Kebumen tidak bosan-bosan terus memberikan peringatan. Ini salah satunya dilaksanakan dengan memasang baner peringatan larangan mandi di laut, Kamis (27/2/2020).
Pemasangan baner salah satunya dilaksanakan di Pantai Petikusan Mirit. Dalam hal ini pemasangan langsung dilaksanakan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Banner dipasang di jalan menuju pantai, yang dikaitkan di atas pepohonan agar mudah terbaca oleh pengunjung. Pemasangan dilakukan untuk kembali mengingatkan para wisatawan untuk tidak mandi di laut.
"Kami berharap dengan memasang banner dengan ukuran cukup besar ini, warga masyarakat akan menghindari kegiatan mandi di laut," kata AKBP Rudy.
Diungkapkan AKBP Rudy, selain memasang banner, melalui petugas Polsek juga akan dilaksanakan patroli dialogis. Semua dilaksanakan semata-mata untuk mengingatkan kembali akan ganasnya laut. Meski pun indah dan menyenangkan laut dapat sangat berbahaya tanda bisa diprediksi sebelumnya. "Selalu kami ingatkan. Mandi di laut berbahaya. Ombaknya besar. Sudah banyak korban jiwa," ungkapnya.
Data yang dimiliki Polres Kebumen, selama tahun 2020 setidaknya dua korban dilaporkan hilang dan dua lainnya ditemukan meninggal akibat kecelakaan laut. Dua pelajar inisial FA (18) dan ZM (16) hilang terseret ombak Pantai Laguna, saat ia berwisata di pantai itu pada tanggal 1Januari 2020 silam. Keduanya nekad mandi di Pantai Laguna saat ombak sedang tinggi.
Selain itu seorang pemancing inisial DR (31), warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Ayah dilaporkan meninggal setelah sebelumnya terseret ombak saat memancing di Gua Lawa Desa Karangbolong pada Rabu (15/1).
TA (26) warga Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, 19 Februari silan ditemukan mengambang di pantai Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit, tanpa ada laporan warga masyarkat tergulung ombak sebelumnya.
Dengan pemasangan banner itu, Kapolres Kebumen berpesan kepada masyarkat untuk ikut mendukung upaya Polri menekan angka kecelakaan laut di perairan Kebumen. (mam)
Pemasangan baner salah satunya dilaksanakan di Pantai Petikusan Mirit. Dalam hal ini pemasangan langsung dilaksanakan oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Banner dipasang di jalan menuju pantai, yang dikaitkan di atas pepohonan agar mudah terbaca oleh pengunjung. Pemasangan dilakukan untuk kembali mengingatkan para wisatawan untuk tidak mandi di laut.
"Kami berharap dengan memasang banner dengan ukuran cukup besar ini, warga masyarakat akan menghindari kegiatan mandi di laut," kata AKBP Rudy.
Diungkapkan AKBP Rudy, selain memasang banner, melalui petugas Polsek juga akan dilaksanakan patroli dialogis. Semua dilaksanakan semata-mata untuk mengingatkan kembali akan ganasnya laut. Meski pun indah dan menyenangkan laut dapat sangat berbahaya tanda bisa diprediksi sebelumnya. "Selalu kami ingatkan. Mandi di laut berbahaya. Ombaknya besar. Sudah banyak korban jiwa," ungkapnya.
Data yang dimiliki Polres Kebumen, selama tahun 2020 setidaknya dua korban dilaporkan hilang dan dua lainnya ditemukan meninggal akibat kecelakaan laut. Dua pelajar inisial FA (18) dan ZM (16) hilang terseret ombak Pantai Laguna, saat ia berwisata di pantai itu pada tanggal 1Januari 2020 silam. Keduanya nekad mandi di Pantai Laguna saat ombak sedang tinggi.
Selain itu seorang pemancing inisial DR (31), warga Desa Banjarharjo, Kecamatan Ayah dilaporkan meninggal setelah sebelumnya terseret ombak saat memancing di Gua Lawa Desa Karangbolong pada Rabu (15/1).
TA (26) warga Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, 19 Februari silan ditemukan mengambang di pantai Desa Tlogodepok Kecamatan Mirit, tanpa ada laporan warga masyarkat tergulung ombak sebelumnya.
Dengan pemasangan banner itu, Kapolres Kebumen berpesan kepada masyarkat untuk ikut mendukung upaya Polri menekan angka kecelakaan laut di perairan Kebumen. (mam)