KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Rutan Kebumen kini mulai berbenah. Ini dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan Tahun 2020. Ini juga dilaksanakan dalam mewujudkan resolusi pemasyarakatan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Untuk menunjang hal tersebut, secara resmi Kepala Rutan kelas II B Kebumen Soebiyakto, melantik dua pejabat struktural. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah jabatanyang disaksikan oleh para petugas rutan dan Kerohaniawan, Kamis (28/2/2020).
Adapun dua pejabat yang dilantik yaitu Ahmad Baihaqi (Penata Tingkat 1 III D) sebagai kepala Subseksi pelayanan tahanan rumah tahanan kelas II B Kebumen. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Subseksi pelayanan tahanan rumah tahanan kelas II B banyumas. Selanjutnya Ahmad Sukatmo (Penata Muda tingkat 1 III B) yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana rumah tahanan kelas II B Kebumen, kini menjadi kepala kesatuan pengamanan rumah tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Soebiyakto menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Selain itu, pihaknya juga berharap mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Terlebih ditahun 2020 Rutan Kebumen sendiri kini terus berbenah dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. ‘’Resolusi Pemasyarakatan adalah sebuah bentuk awareness pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi," jelasnya.
Dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, lanjutnya, sedikitnya memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak. Salah satunya Program pembangunan Zona Integritas dan juga akan berupaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). ‘’Melalui Program pembangunan Zona Integritas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, kita harapkan dapat menghilangkan stigma negative masyarakat,’’ katanya.
Adapun resolusi pemasyarakatan tahun 2020 diantaranya, berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian Hak Remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Selain itu Cuti Bersyarat (CB) kepada 69.358 narapidana, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
Lalu, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan, peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana serta mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar.
Kemudian, mewujudkan zero overcrowding, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. ‘’Dari 15 Poin tersebut, setidaknya ada 13 poin yang akan kita terapkan diRutan Kebumen,”terangnya.
Soebiyakto juga menyampaikan para warga binaan di Rutan Kebumen akan terus didorong mengikuti pelatihan kemandirian. Adapun pelatihan yang akan diterapkan, yakni pertanian dan tata boga dan ketrampilan lainya. Selain itu, pembekalan kerohanian, seperti pelatihan memamndikan jenazah, khutbah dan pembekalan keagamaan lainya, dengan harapan bekal tersebut dapat bermamfaat bagi para napi kelak ketika bebas. Dengan begitu mereka nantinya bisa berkontribusi dan kembali di terima ditengah tengah masyarakat.
"Kita akan berikan pembekalan kepada para warga binaan agar mereka kelak bisa kembali kejalan yang benar dan bisa di terima di tengah tengah masyarakat,” ucapnya, sembari menambahkan kini Rutan Kebumen dihuni sebanyak 159 warga binaan dari yang seharusnya 113 orang saja. (mam)
Untuk menunjang hal tersebut, secara resmi Kepala Rutan kelas II B Kebumen Soebiyakto, melantik dua pejabat struktural. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pengambilan sumpah jabatanyang disaksikan oleh para petugas rutan dan Kerohaniawan, Kamis (28/2/2020).
Adapun dua pejabat yang dilantik yaitu Ahmad Baihaqi (Penata Tingkat 1 III D) sebagai kepala Subseksi pelayanan tahanan rumah tahanan kelas II B Kebumen. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Subseksi pelayanan tahanan rumah tahanan kelas II B banyumas. Selanjutnya Ahmad Sukatmo (Penata Muda tingkat 1 III B) yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana rumah tahanan kelas II B Kebumen, kini menjadi kepala kesatuan pengamanan rumah tahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Soebiyakto menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Selain itu, pihaknya juga berharap mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat. Terlebih ditahun 2020 Rutan Kebumen sendiri kini terus berbenah dalam rangka mewujudkan resolusi pemasyarakatan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. ‘’Resolusi Pemasyarakatan adalah sebuah bentuk awareness pemasyarakatan terhadap perubahan tantangan ke depan yang dipengaruhi oleh arus globalisasi, pola komunikasi, atau bahkan terjangan era disrupsi," jelasnya.
Dalam Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, lanjutnya, sedikitnya memuat 15 Poin yang semuanya memiliki target besar serta memerlukan adanya dukungan semua pihak. Salah satunya Program pembangunan Zona Integritas dan juga akan berupaya menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). ‘’Melalui Program pembangunan Zona Integritas dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, kita harapkan dapat menghilangkan stigma negative masyarakat,’’ katanya.
Adapun resolusi pemasyarakatan tahun 2020 diantaranya, berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian Hak Remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Selain itu Cuti Bersyarat (CB) kepada 69.358 narapidana, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.
Lalu, pemberian Iayanan makanan siap saji pada UPT pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan, peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana serta mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektar.
Kemudian, mewujudkan zero overcrowding, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. ‘’Dari 15 Poin tersebut, setidaknya ada 13 poin yang akan kita terapkan diRutan Kebumen,”terangnya.
Soebiyakto juga menyampaikan para warga binaan di Rutan Kebumen akan terus didorong mengikuti pelatihan kemandirian. Adapun pelatihan yang akan diterapkan, yakni pertanian dan tata boga dan ketrampilan lainya. Selain itu, pembekalan kerohanian, seperti pelatihan memamndikan jenazah, khutbah dan pembekalan keagamaan lainya, dengan harapan bekal tersebut dapat bermamfaat bagi para napi kelak ketika bebas. Dengan begitu mereka nantinya bisa berkontribusi dan kembali di terima ditengah tengah masyarakat.
"Kita akan berikan pembekalan kepada para warga binaan agar mereka kelak bisa kembali kejalan yang benar dan bisa di terima di tengah tengah masyarakat,” ucapnya, sembari menambahkan kini Rutan Kebumen dihuni sebanyak 159 warga binaan dari yang seharusnya 113 orang saja. (mam)