KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kemiskinan di Kebumen menjadi perhatian khusus Anggota DPR RI H Taufik R Abdullah. Terlebih Kebumen menjadi kabupaten penyandang predikat kabupaten termiskin se Jawa Tengah. Taufik berharap ada upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam penangulangan kemiskinan.
Hal ini ditegaskanya saat Sosialisasi Empat Pilar Bangsa. Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Desa tersebut dilaksanakan di GOR Talenta Klirong, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut menegaskan UUD kini telah diamandemen. Salah satu amandemen yakni bab tentang perekonomian dan kesejahteraan. Di pasal tersebut secara jelas memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk bekerja pada peningakatan perekonomian dan kesejahteraan. “Artinya perhatian negera menjadi lebih besar pada perekonomian kesejahteraan. Dan kita lihat kesejahteraan pun meningkat. Namun di Kebumen sendiri kini menjadi kabupaten termiskin se Jawa Tengah,” tuturnya.
Dalam hal ini kemiskinan tentunya akan lebih mudah diatas, jika dilaksanakan upaya antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu sekali dilaksanakan pertemuan antara kepala desa, ulama dan orang kaya. “Di Kebumen mayoritas penduduknya muslim. Untuk itu pertemuan dapat dilaksanakan sehabis sholat Jumat,” paparnya.
Dijelaskannya, dalam Umat Islam terdapat dana zakat yang sebenarnya cukup besar. Zakat tersebut jika dikelola dengan baik, tentunya akan mempunyai dampak yang besar. Dana zakat dapat dikumpulkan dan kemudian dalam jumlah yang besar diberikan kepada satu orang untuk menjadi modal usaha. “Dengan demikian, seseorang yang semula menerima zakat nanti akan mempunyai usaha dan kemudian menjadi mampu. Setelah mampu dia akan berkewajiban untuk berzakat,” ungkapnya.
Taufik menegaskan dengan demikian dana zakat akan menjadi zakat yang produktif. Sebab jika zakat hanya dibagi rata nantinya setiap individu hanya akan mendapatkan sedikit. Sehingga hanya habis digunakan untuk konsumsi dan tidak bisa untuk mendirikan usaha. “Terkait dengan hukum fiqih, nanti bisa ditanyakan pada ahlinya,” paparnya.
Sementara itu terkait dengan Empat Pilar Bangsa Taufik menyampaikan meliputi, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45. Keempat pilar tersebut harus dijaga dengan baik. (mam)
Hal ini ditegaskanya saat Sosialisasi Empat Pilar Bangsa. Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Desa tersebut dilaksanakan di GOR Talenta Klirong, beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKB tersebut menegaskan UUD kini telah diamandemen. Salah satu amandemen yakni bab tentang perekonomian dan kesejahteraan. Di pasal tersebut secara jelas memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk bekerja pada peningakatan perekonomian dan kesejahteraan. “Artinya perhatian negera menjadi lebih besar pada perekonomian kesejahteraan. Dan kita lihat kesejahteraan pun meningkat. Namun di Kebumen sendiri kini menjadi kabupaten termiskin se Jawa Tengah,” tuturnya.
Dalam hal ini kemiskinan tentunya akan lebih mudah diatas, jika dilaksanakan upaya antara pemerintah dan masyarakat. Untuk itu perlu sekali dilaksanakan pertemuan antara kepala desa, ulama dan orang kaya. “Di Kebumen mayoritas penduduknya muslim. Untuk itu pertemuan dapat dilaksanakan sehabis sholat Jumat,” paparnya.
Dijelaskannya, dalam Umat Islam terdapat dana zakat yang sebenarnya cukup besar. Zakat tersebut jika dikelola dengan baik, tentunya akan mempunyai dampak yang besar. Dana zakat dapat dikumpulkan dan kemudian dalam jumlah yang besar diberikan kepada satu orang untuk menjadi modal usaha. “Dengan demikian, seseorang yang semula menerima zakat nanti akan mempunyai usaha dan kemudian menjadi mampu. Setelah mampu dia akan berkewajiban untuk berzakat,” ungkapnya.
Taufik menegaskan dengan demikian dana zakat akan menjadi zakat yang produktif. Sebab jika zakat hanya dibagi rata nantinya setiap individu hanya akan mendapatkan sedikit. Sehingga hanya habis digunakan untuk konsumsi dan tidak bisa untuk mendirikan usaha. “Terkait dengan hukum fiqih, nanti bisa ditanyakan pada ahlinya,” paparnya.
Sementara itu terkait dengan Empat Pilar Bangsa Taufik menyampaikan meliputi, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45. Keempat pilar tersebut harus dijaga dengan baik. (mam)