KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Sujud Sugiarto membenarkan dirinya adalah pihak yang dilaporkan Wakil Bupati Kebumen kepada polisi terkait dugaan menyebar berita hoaxs. Terkait hal itu, Sujud mengaku akan melaporkan balik Wakil Bupati Kebumen.
"Kami akan melaporkan balik saudara Arif Sugiyanto. Awalnya malam ini, namun akhirnya kami akan ke mapolres Kebumen besok," ujar Sujud dihubungi via sambungan telefon.
Sujud berpendapat, postingannya soal lockdown, tidak ada yang salah. Dalam postingannya tersebut, Sujud mengaku tidak memberikan informasi bahwa wilayah Kebumen kota sudah dilockdown. Namun, postingannya lebih kepada meminta atau mendesak Pemkab Kebumen melakukan lockdown wilayah Kebumen kota karena ada sejumlah hal yang memaksa itu dilakukan.
"Hari ini jam 12.30 WIB, seluruh area Kebumen kota wajib lockdown. Tidak ada alasan apapun harus lockdwon. DPP Patriot Nusantara. Itu tulisan kami. Jelas kami tidak memiliki kewenangan melakukan lockdown. Ada kata 'harusnya" dalam kalimat itu," ujar Sujud.
Saat disinggung soal informasi yang menyebutkan adanya salah satu pemilik toko di Jl Kolopaking meninggal, Sujud juga memberikan penjelasan. Sujud mengakui, pemilik toko yang ia maksud tidak meninggal.
Hanya memang, saat ini tengah dalam perawatan intensif RSUD Kebumen karena berkateogri PDP corona. "Awalnya saya mendapat informasi dari keluarga. Namun informasi berikutnya menyusul Koh Amen (pemilik toko,red) tidak meninggal. Begitu tahu informasi yang terbaru itu, status pertama saya hapus," papar Sujud.
Jadi, menurut Sujud, laporan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga Ketua Gugus Penanggulangan corona itu tidaklah tepat. Termasuk kabar kedua soal adanya informasi awal pemilik toko meninggal karenna covid-19, harusnya keluarga yang tidak terima. Bukan saudara Arif Sugiyanto," tegas Sujud.
Sujud malah balik menuding, Arif Sugiyanto menyampaikan informasi yang simpang siur soal meninggalnya pasien PDP Corona pada Selasa (24/3) lalu. "Berdasarkan penuturan keluarga, pasien tidak dirawat di Palang Biru Gombong tetapi saudara Arif mengatakan pasien dirawat di palang Biru," kata Sujud.
Seperti diberitakan Wakil Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Penanggulangan, Pencegahan dan Penanganan corona (covid-19), Arif Sugiyanto, mendatangi Polres Kebumen, Kamis (26/3/2020).
Kedatangan Arif Sugiyanto terkait adanya pihak atau seseorang yang menyebutkan Kebumen telah memberlakukan lockdown, terkait pandemi corona. Selain soal lockdown, Arif juga melaporkan pihak yang sama karena memberikan isu ada warga pemilik toko di Jl Kolopaking meninggal dunia karena covid-19. Padahal faktanya, tidak demikian.
Arif sendiri tidak menyebut siapa yang orang atau pihak yang menyebar berita yang disebutnya hoaxs tersebut.
"Kami harus mengambil tindakan, agar penanganan corona di Kebumen ini tidak bias. Kami juga meminta tidak ada pihak-pihak menyebar berita bohong soal corona." tegas Arif. (cah)
"Kami akan melaporkan balik saudara Arif Sugiyanto. Awalnya malam ini, namun akhirnya kami akan ke mapolres Kebumen besok," ujar Sujud dihubungi via sambungan telefon.
Sujud berpendapat, postingannya soal lockdown, tidak ada yang salah. Dalam postingannya tersebut, Sujud mengaku tidak memberikan informasi bahwa wilayah Kebumen kota sudah dilockdown. Namun, postingannya lebih kepada meminta atau mendesak Pemkab Kebumen melakukan lockdown wilayah Kebumen kota karena ada sejumlah hal yang memaksa itu dilakukan.
"Hari ini jam 12.30 WIB, seluruh area Kebumen kota wajib lockdown. Tidak ada alasan apapun harus lockdwon. DPP Patriot Nusantara. Itu tulisan kami. Jelas kami tidak memiliki kewenangan melakukan lockdown. Ada kata 'harusnya" dalam kalimat itu," ujar Sujud.
Saat disinggung soal informasi yang menyebutkan adanya salah satu pemilik toko di Jl Kolopaking meninggal, Sujud juga memberikan penjelasan. Sujud mengakui, pemilik toko yang ia maksud tidak meninggal.
Hanya memang, saat ini tengah dalam perawatan intensif RSUD Kebumen karena berkateogri PDP corona. "Awalnya saya mendapat informasi dari keluarga. Namun informasi berikutnya menyusul Koh Amen (pemilik toko,red) tidak meninggal. Begitu tahu informasi yang terbaru itu, status pertama saya hapus," papar Sujud.
Jadi, menurut Sujud, laporan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang juga Ketua Gugus Penanggulangan corona itu tidaklah tepat. Termasuk kabar kedua soal adanya informasi awal pemilik toko meninggal karenna covid-19, harusnya keluarga yang tidak terima. Bukan saudara Arif Sugiyanto," tegas Sujud.
Sujud malah balik menuding, Arif Sugiyanto menyampaikan informasi yang simpang siur soal meninggalnya pasien PDP Corona pada Selasa (24/3) lalu. "Berdasarkan penuturan keluarga, pasien tidak dirawat di Palang Biru Gombong tetapi saudara Arif mengatakan pasien dirawat di palang Biru," kata Sujud.
Seperti diberitakan Wakil Bupati Kebumen yang juga Ketua Gugus Penanggulangan, Pencegahan dan Penanganan corona (covid-19), Arif Sugiyanto, mendatangi Polres Kebumen, Kamis (26/3/2020).
Kedatangan Arif Sugiyanto terkait adanya pihak atau seseorang yang menyebutkan Kebumen telah memberlakukan lockdown, terkait pandemi corona. Selain soal lockdown, Arif juga melaporkan pihak yang sama karena memberikan isu ada warga pemilik toko di Jl Kolopaking meninggal dunia karena covid-19. Padahal faktanya, tidak demikian.
Arif sendiri tidak menyebut siapa yang orang atau pihak yang menyebar berita yang disebutnya hoaxs tersebut.
"Kami harus mengambil tindakan, agar penanganan corona di Kebumen ini tidak bias. Kami juga meminta tidak ada pihak-pihak menyebar berita bohong soal corona." tegas Arif. (cah)