KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Setelah PDI Perjuangan dan Partai Golkar, Kini DPD Partai Amanat Nasioal (PAN) Kebumen juga menyusul untuk merekomendasi Pasangan H Arif Sugianto dan Hj Ristawati Purwaningsih (Arif-Rista) untuk menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020 mendatang.
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Oleno DPD PAN Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin oleh Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jawa Tengah, Senin (16/3). Rapat Pleno memutuskan menetapkan Arif Sugianto Calon Bupati Kebumen dan Hj Ristawati Purwaningsih sebagai Calon Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020. Acara dilaksanakan di Momong Resto Kebumen, Senin, (16/3/2020).
Ketua DPD PAN Kebumen Bagus Setiyawan menyampaikan langkah selanjutnya, setelah hasil Pleno DPD PAN Kebumen akan dikirim ke DPW PAN. Ini untuk kembali diplenokan pada ditingkat DPW Jawa Tengah. Selanjutnya akan dimintakan rekomendasi dan surat keputusan dari DPP PAN. “Karena Rekom dan SK DPP PAN merupakan satu satu syarat untuk pendaftaran di KPUD,” tuturnya.
Terkait dengan sikap DPD PAN kebumen, yang telah menjatuhkan pilihan terhadap Pasangan Arif-Rista, Bagus berharap partai koalisi yang menyatakan mengusung Pasangan Arif-Rista, memiliki pandangan yang sama yakni menciptakan Pilkada yang bermartabat. Selain itu juga menjadikan Pemimpin Kebumen yang bisa membawa Kebumen ke arah yang lebih maju,” ungkapnya.
Sikap DPD PAN Kebumen yang menjatuhkan pilihan kepada Pasangan Arif-Rista juga mendapat tanggapan dari Ketua PDI Perjuangan Kebimen Saiful Hadi. Pihaknya mengaku paslonnya sudah masuk koordinasi ke sejumlah partai politik. Adapun koordinasi juga telah dilaksanakan kepada Partai Golkar dan PAN. “Kami sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan siapa pundan partai politik apapun di Kebumen,” paparnya.
Saiful Hadi menambahkan jika pihaknya telah menargetkan pemilu bersih. Pilkada dapat dilaksanakan dengan sukses untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kebumen. Sehingga Kebumen dapat bangkit dari keterpurukan. (mam)
Keputusan tersebut diambil pada Rapat Oleno DPD PAN Kabupaten Kebumen. Rapat dipimpin oleh Ketua Desk Pilkada DPW PAN Jawa Tengah, Senin (16/3). Rapat Pleno memutuskan menetapkan Arif Sugianto Calon Bupati Kebumen dan Hj Ristawati Purwaningsih sebagai Calon Wakil Bupati Kebumen pada Pilkada 2020. Acara dilaksanakan di Momong Resto Kebumen, Senin, (16/3/2020).
Ketua DPD PAN Kebumen Bagus Setiyawan menyampaikan langkah selanjutnya, setelah hasil Pleno DPD PAN Kebumen akan dikirim ke DPW PAN. Ini untuk kembali diplenokan pada ditingkat DPW Jawa Tengah. Selanjutnya akan dimintakan rekomendasi dan surat keputusan dari DPP PAN. “Karena Rekom dan SK DPP PAN merupakan satu satu syarat untuk pendaftaran di KPUD,” tuturnya.
Terkait dengan sikap DPD PAN kebumen, yang telah menjatuhkan pilihan terhadap Pasangan Arif-Rista, Bagus berharap partai koalisi yang menyatakan mengusung Pasangan Arif-Rista, memiliki pandangan yang sama yakni menciptakan Pilkada yang bermartabat. Selain itu juga menjadikan Pemimpin Kebumen yang bisa membawa Kebumen ke arah yang lebih maju,” ungkapnya.
Sikap DPD PAN Kebumen yang menjatuhkan pilihan kepada Pasangan Arif-Rista juga mendapat tanggapan dari Ketua PDI Perjuangan Kebimen Saiful Hadi. Pihaknya mengaku paslonnya sudah masuk koordinasi ke sejumlah partai politik. Adapun koordinasi juga telah dilaksanakan kepada Partai Golkar dan PAN. “Kami sangat terbuka untuk berkomunikasi dengan siapa pundan partai politik apapun di Kebumen,” paparnya.
Saiful Hadi menambahkan jika pihaknya telah menargetkan pemilu bersih. Pilkada dapat dilaksanakan dengan sukses untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk Kabupaten Kebumen. Sehingga Kebumen dapat bangkit dari keterpurukan. (mam)