• Berita Terkini

    Senin, 23 Maret 2020

    Jumlah ODP dan PDP Kebumen Naik Drastis, Kegiatan Massa Dibatasi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Hingga kemarin (23/3/2020), belum ada warga Kabupaten Kebumen yang positif terkena virus corona (Covid-19). Namun demikian, jumlah orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kebumen naik secara drastis.

    Seperti terlihat kemarin, jumlah ODP di Kebumen naik dari 234 menjadi 290 hanya dalam hitungan jam. Sudah begitu, jumlah PDP atau biasa disebut dengan istilah suspect corona, menjadi 23 pasien.

    Khusus jumlah PDP, naik signifikan bila dibanding data awal yang hanya 7 pasien di 17 Maret 2020. Angka tersebut kemudian terus mengalami kenaikan hingga mencapai angka 23 pasien kemarin. Menyikapi perkembangan ini, Pemkab Kebumen menaikkan tingkat kewaspadaan.

    Wakil Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto yang juga Ketua Gugus Penanggulangan Corona Kabupaten Kebumen, menyampaikan, terhitung kemarin pihaknya telah memberlakukan pelarangan untuk sejumlah kegiatan yang mendatangkan kerumunan atau massa. Seperti kegiatan event-event hiburan, bazar, olahraga, seni, pasar malam termasuk di dalamnya kegiatan di lingkungan Pemkab Kebumen yang mendatangkan banyak orang dihentikan atau ditunda sementara.

    Para guru di sekolah juga sudah mulai diliburkan terhitung Senin (23/3). Di sekolah hanya boleh ada guru yang mendapat piket. Selebihnya, "dirumahkan". Bahkan, Arif meminta agar resepsi pernikahan yang mendatangkan banyak orang dihindari.

    "Dan tentu saja, warga benar-benar kami himbau melakukan social distancing dengan menghindari tempat-tempat yang banyak kerumunan massa. Sebisa mungkin warga juga kami minta mengurangi kegiatan di luar rumah," ujar Arif, kemarin.

    Kebijakan tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh elemen masyarakat. Pemkab kemarin (23/3) telah mengundang seluruh perwakilan masyarakat termasuk agam hingga ormas seperti unsur PCNU, PDM agar dapat menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

    Arif meminta masyarakat dapat memahami kebijakan ini. Ini dilakukan sesuai instruksi dari pusat. Ditambah maklumat dari Polri yang telah mengumumkan untuk melarang kegiatan-kegiatan yang melibatkan massa. Larangan itu disertai sanksi.

    Adanya peningkatan jumlah ODP dan PDP di Kebumen juga menjadi latar belakang kebijakan ini. "Pekan ini selama beberapa hari ke depan kami nilai menjadi masa-masa kritis khususnya di Kebumen," imbuh Arif.

    Salah satunya, Arif mengatakan menemukan fakta di lapangan banyak warga Kebumen yang pulang dari luar daerah. Celakanya daerah tersebut sudah dinyatakan pandemi corona.

    Belum lagi, sejumlah wilayah di sekitar Kebumen sudah mengumumkan warganya positif corona. Sebut saja Magelang, Banyumas. Terbaru, Kabupaten Bantul yang bahkan sejumlah pejabatnya positif corona.

    "Kalau melihat situasi ini, kita harus menyadari Kebumen dalam kepungan covid-19. Dalam situasi seperti ini, Pemerintah jelas harus bertindak," ujar dia.

    Jadi, ujar Arif, kebijakan ini ditempuh semata-mata sebagai bentuk pencegahan semaksimal mungkin. Arif berharap, masa kritis ini segera berlalu. Hingga saat ini, kebijakan itu akan diberlakukan sesuai rencana awal yakni 28 Maret 2020. Namun bila situasi tak memungkinkan, bisa saja itu diperpanjang.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top