KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Adanya informasi warga Kebumen positif corona menjadi pusat perhatian masyarakat Kebumen saat ini. Terkait hal itu, Gugus Penanggulangan Corona Kebumen sudah mengusulkan agar ASN dapat bekerja di rumah.
Namun hingga saat ini, Pemkab belum memutuskan apakah kebijakan belajar di rumah bagi para siswa akan diperpanjang atau tidak setelah ini.
Dihubungi Rabu sore (25/3/2020), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Amiruddin menyampaikan pihaknya tengah mengkaji kembali kebijakan belajar di rumah bagi para siswa itu akan diperpanjang atau sesuai jadwal awal.
Yakni kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung pada 29 Maret 2020.
"Hari ini sedang kita bahas. Besok kami akan mengonsultasikan dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan kemudian diusulkan kepada Bupati," ujar Amirudin.
Namun demikian, Amirudin mengaku sangat memahami kondisi psikologis para orang tua dan masyarakat Kebumen pada umumnya melihat perkembangan terbaru soal corona di Kebumen.
Terpisah, sejumlah orang tua meminta agar Pemkab memberlakukan perpanjangan libur di rumah bagi anak-anak mereka."Dengan situasi seperti ini, kami mohon bettul agar kegiatan belajar di rumah diperpanjang," ujar Imam Wahyudi, waraga Tamanwinangun Kebumen.
Hal senada juga diungkapkan Cahyo, warga Buluspesantren. "Kami berharap anak-anak masih diharuskan belajar di rumah,"katanya.
Seperti diberitakan satu warga Kebumen positif corona. Pasien tersebut meninggal Rabu (25/3/2020) dalam perawatan di sebuah rumah sakit Jogjakarta. Sebelumnya, pasien sempat dirawat RS Palang Biru pada 11 Maret. Setelah itu dirujuk ke RS di Jogjakarta pada 16 Maret dan meningga 24 Maret 2020. Ini menjadi kasus positif corona pertama di Kabupaten Kebumen.
Pemkab juga telah meminta warga khususnya umat Islam tidak menggelar Shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur di rumah. Sebelumnya, Pemkab telah merumahkan siswa sejak 17 Maret 2020. Kemudian para guru juga dirumahkan sejak 23 Maret 2020. Jadwal semula, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung 29 Maret 2020, namun dengan syarat situasi memungkinkan. (mam/cah)
Namun hingga saat ini, Pemkab belum memutuskan apakah kebijakan belajar di rumah bagi para siswa akan diperpanjang atau tidak setelah ini.
Dihubungi Rabu sore (25/3/2020), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Amiruddin menyampaikan pihaknya tengah mengkaji kembali kebijakan belajar di rumah bagi para siswa itu akan diperpanjang atau sesuai jadwal awal.
Yakni kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung pada 29 Maret 2020.
"Hari ini sedang kita bahas. Besok kami akan mengonsultasikan dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) dan kemudian diusulkan kepada Bupati," ujar Amirudin.
Namun demikian, Amirudin mengaku sangat memahami kondisi psikologis para orang tua dan masyarakat Kebumen pada umumnya melihat perkembangan terbaru soal corona di Kebumen.
Terpisah, sejumlah orang tua meminta agar Pemkab memberlakukan perpanjangan libur di rumah bagi anak-anak mereka."Dengan situasi seperti ini, kami mohon bettul agar kegiatan belajar di rumah diperpanjang," ujar Imam Wahyudi, waraga Tamanwinangun Kebumen.
Hal senada juga diungkapkan Cahyo, warga Buluspesantren. "Kami berharap anak-anak masih diharuskan belajar di rumah,"katanya.
Seperti diberitakan satu warga Kebumen positif corona. Pasien tersebut meninggal Rabu (25/3/2020) dalam perawatan di sebuah rumah sakit Jogjakarta. Sebelumnya, pasien sempat dirawat RS Palang Biru pada 11 Maret. Setelah itu dirujuk ke RS di Jogjakarta pada 16 Maret dan meningga 24 Maret 2020. Ini menjadi kasus positif corona pertama di Kabupaten Kebumen.
Pemkab juga telah meminta warga khususnya umat Islam tidak menggelar Shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur di rumah. Sebelumnya, Pemkab telah merumahkan siswa sejak 17 Maret 2020. Kemudian para guru juga dirumahkan sejak 23 Maret 2020. Jadwal semula, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung 29 Maret 2020, namun dengan syarat situasi memungkinkan. (mam/cah)