Bukan itu saja, Masjid Agung Kebumen juga tidak menyelengarakan sholat rawatib (sholat lima waktu) secara berjamaah. Kendati demikian seruan adzan tetap dilaksanakan setiap waktu sholat. Dalam hal ini lafadz adzan pun dilakukan perubahan, yakni ada seruan untuk melaksanakan sholat di rumah.
Pada umumnya lafadz adzan yakni “Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x), Asyhadu allaa illaaha illallaah (2x), Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (2x), Hayya 'alashshalaah (2x), Hayya 'alalfalaah (2x), Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x) Laa ilaaha illallaah (1x). Namun kini lafadz Hayya 'alashshalaah dan Hayya 'alalfalaah diganti dengan Shalluu Fii Buyuutikum. Ini mempunyai arti Sholatlah di rumah masing-masing.
Ketua PCNU Kebumen KH Dawamudin Masdar menyampaikan mendasari fatwa MUI Pusat, Taushiyah MUI Jateng dan hasil Konsultasi dengan Dewan Pembina MAK serta hasil rakor besama Tugas Gugus Corona di Dinkes Kebumen, Rabu (25/3), maka Ketua Yayasan dan Kabag Kemasjidan MAK Kebumen mengambil beberapa sikap.
Ini meliputi pada Jumat (27/3) MAK tidak menyelenggarakan Sholat Jumat, dan kepada jamaah supaya mengganti dengan Sholat Dzuhur di rumah. Selain itu MAK juga tidak menyelenggarakan Shalat Rawatib berjamaah. Kepada para jamaah agar melaksankan shalat lima waktu/rawatib di rumah.
"Adzan setiap waktu shalat tetap dikumandangkan. Redaksi adzan, setelah Syahadatain Muadzin mengucap kalimat Shalluu Fii Buyuutikum, terus takbir. Selain itu gerbang depan juga ditutup dan terkunci. Sikap dan kebijakan ini berlaku mulai hari ini (Kamis, 26 Maret sampai dengan adanya ketentuan selanjutnya dari pemerintah,” tuturnya, Kamis (26/3).
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PDM Muhammadiyah Kebumen Mulan Anafati. Pihaknya menyamaikan kini perkembamgan virus covid-19 yang semakin meluas. Untuk itu perlu upanya pencegahan dan memutus perkembangannya. Selain itu dengan membaca fatwa PP Muhammadiyah, MUI pusat dan fatwa MUI Jateng dan Kemenag serta mendengar arahan dari Pemkab Kebumen maka PDM Kebumen melaksanakan rapat Pleno PDM via Online.
Dalam hal ini dengan mempertimbangkan qoidah bahwa menghindari kerusakan itu lebih diutamakan/dipentingkan daripada memperoleh kemaslahatan dan dengan tetap bertawakkal serta memohon ridha kepada Allah SWT maka dikeluarkan maklumat resmi PDM Kebumen. Untuk sementara, sejak sekarang dan sampai batas waktu yang belum ditentukan, seluruh masjid dan musholla yang ada dalam naungan dan binaan Persyarikatan Muhammadiyah, baik di Cabang maupun Ranting, agar ditutup sementara. Penutupan dilaksanakan dari segala aktivitas rutin Sholat Fardhu termasuk Sholat Jumat, serta pengajian dan lainnya yang bersifat pengumpulan massa.
"Dengan berat hati kami menghimbau kepada para pihak, khususnya Anggota Muhammadiyah dan warga Persyarikatan, serta ummat Islam pada umumnya agar melaksanakan Sholat Fardhu dan berjamaah di rumah masing-masing. Tidak melaksanakan Sholat Jumat di masjid dan menggantinya dangan Sholat Dzuhur di rumah. Meningkatkan intensitas dan kualitas ibadah serta penghambaan diri kepada Allah SWT. Mematuhi instruksi pemerintah agar tetap tinggal di rumah dan hanya keluar rumah untuk hal yang sangat penting,” ucapnya. (mam)