KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Mita (22), harus berurusan dengan polisi. Ini setelah perempuan warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar tersebut kedapatan mencuri handphone milik seseorang warga Kecamatan Klirong Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, Mita saat ini sudah berstatus tersangka dan ditahan atas dugaan pencurian. Kejadian sendiri bermula pada tanggal 18 Februari 2020 silam.
Modusnya, tersangka membeli barang di warung milik korban. "Selanjutnya pada saat korban lengah, tersangka mengambil handphone android merk Oppo di meja kasir. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Klirong," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Selasa (14/4/2020).
Kepada Penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri handphone korban dan telah dijual ke seseorang senilai Rp 1,5 juta. "Pengakuan tersangka uang itu telah ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Mardi.
Informasi yang berhasil diperoleh, tersangka yang juga mantan pengguna Pil Hexymer itu, suaminya telah lama tidak menafkahi keluarganya. Sehingga jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ia tempuh, termasuk mencuri. "Uang telah habis saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya harus menghidupi anak. Kami dengan suami telah lama pisah ranjang," kata tersangka.(win/cah)
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyampaikan, Mita saat ini sudah berstatus tersangka dan ditahan atas dugaan pencurian. Kejadian sendiri bermula pada tanggal 18 Februari 2020 silam.
Modusnya, tersangka membeli barang di warung milik korban. "Selanjutnya pada saat korban lengah, tersangka mengambil handphone android merk Oppo di meja kasir. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Klirong," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Selasa (14/4/2020).
Kepada Penyidik, tersangka telah mengakui perbuatannya mencuri handphone korban dan telah dijual ke seseorang senilai Rp 1,5 juta. "Pengakuan tersangka uang itu telah ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Mardi.
Informasi yang berhasil diperoleh, tersangka yang juga mantan pengguna Pil Hexymer itu, suaminya telah lama tidak menafkahi keluarganya. Sehingga jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ia tempuh, termasuk mencuri. "Uang telah habis saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya harus menghidupi anak. Kami dengan suami telah lama pisah ranjang," kata tersangka.(win/cah)