KOTA BOGOR -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
meninjau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di
Kota Bogor, Rabu (15/4/20).
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- menilai pelaksanaan PSBB
di Kota Bogor berjalan baik. Hal itu terlihat dari penurunan jumlah kendaraan
yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi.
"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang
melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50%. Jadi sementara
tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata Kang Emil.
Menurut Kang Emil, kepolisian sudah mendirikan pos-pos
penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang
melanggar, kata ia, akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang
tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona
pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan
diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat
tilang," ucapnya.
"Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa
dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan
badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di
awal-awal kita beri surat teguran," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan
bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga.
"Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan,
kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus
disiplin," katanya.
Adapun Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam
III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto turut hadir dalam peninjuan
tersebut.