BANYUMAS - Sebanyak empat Orang Dalam Pengawasan (ODP) di Kecamatan Purwokerto Timur dan Kecamatan Sokaraja dijemput tim gugus tugas Covid 19 Kabupaten Banyumas, Minggu (5/4/2020). Pasalnya keempat orang tersebut hasil Rapid Test Postitif Covid namun tidak mematuhi karantina mandiri.
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein melalui akun Instagram nya membenarkan, bahwa ada empat orang warganya dijemput dan dikarantina paksa. " Mereka kami jemput paksa karena terindikasi tetap melakukan kontak dengan orang lain, ini untuk kepentingan masyarakat luas dan mencegah penyebaran covid 19," terangnya.
Husein menjelaskan, empat orang tersebut dikarantina paksa lantaran masih keluyuran setelah sebelumnya diberi kesempatan untuk mengisolasi mandiri.
"Mereka masih sering keluyuran, padahal sudah diminta untuk karantina mandiri," kata Husein.
Husein melanjutkan, empat orang tersebut masih ada kaitan erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kini dirawat di RS Wijayakusuma Purwokerto.
"Untuk pasien nomor 6 ini sudah dirawat di RS Wijayakusuma dan hasil tes swab positif. Sementara empat orang yang dikarantina paksa ini dari hasil rapid test juga positif corona," jelasnya.
Sementara hingga Minggu (5/4) sekitar pukul 19.00, dari website resmi covid19.banyumaskab.go.id ada 1.478 ODP, 59 PDP, dan 6 orang positif. "Untuk real time nya bisa lihat situs tersebut," jelas Husein.
Sementara itu, Husein kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan dari diri sendiri. Seperti mencuci tangan, tidak menyentuh wajah jika dirasa tidak steril. "Selain itu gunakan masker jika keluar dari rumah," jelas dia.
Husein kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan dari diri sendiri. Seperti mencuci tangan, tidak menyentuh wajah jika dirasa tidak steril. "Selain itu gunakan masker jika keluar dari rumah," jelas dia.
Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Noor Yadhi, mengungkapkan, penanganan permasalahan terhadap pasien baik yang sudah dinyatakan positif maupun belum dinyatakan positif tetap mengedepankan prinsip humanis dan tetap berkepala dingin. (saw)
Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein melalui akun Instagram nya membenarkan, bahwa ada empat orang warganya dijemput dan dikarantina paksa. " Mereka kami jemput paksa karena terindikasi tetap melakukan kontak dengan orang lain, ini untuk kepentingan masyarakat luas dan mencegah penyebaran covid 19," terangnya.
Husein menjelaskan, empat orang tersebut dikarantina paksa lantaran masih keluyuran setelah sebelumnya diberi kesempatan untuk mengisolasi mandiri.
"Mereka masih sering keluyuran, padahal sudah diminta untuk karantina mandiri," kata Husein.
Husein melanjutkan, empat orang tersebut masih ada kaitan erat dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang kini dirawat di RS Wijayakusuma Purwokerto.
"Untuk pasien nomor 6 ini sudah dirawat di RS Wijayakusuma dan hasil tes swab positif. Sementara empat orang yang dikarantina paksa ini dari hasil rapid test juga positif corona," jelasnya.
Sementara hingga Minggu (5/4) sekitar pukul 19.00, dari website resmi covid19.banyumaskab.go.id ada 1.478 ODP, 59 PDP, dan 6 orang positif. "Untuk real time nya bisa lihat situs tersebut," jelas Husein.
Sementara itu, Husein kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan dari diri sendiri. Seperti mencuci tangan, tidak menyentuh wajah jika dirasa tidak steril. "Selain itu gunakan masker jika keluar dari rumah," jelas dia.
Husein kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pencegahan dari diri sendiri. Seperti mencuci tangan, tidak menyentuh wajah jika dirasa tidak steril. "Selain itu gunakan masker jika keluar dari rumah," jelas dia.
Kapolsek Purwokerto Timur, Kompol Noor Yadhi, mengungkapkan, penanganan permasalahan terhadap pasien baik yang sudah dinyatakan positif maupun belum dinyatakan positif tetap mengedepankan prinsip humanis dan tetap berkepala dingin. (saw)