• Berita Terkini

    Kamis, 02 April 2020

    Ulah Oknum Kepala Sekolah , Pesan Soto dan Ngaku Akun "Dihack"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Akhmad Marjuki, seorang warga Kutosari Kebumen, melakukan somasi terhadap seorang oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Kutowinangun. Akhmad Marjuki memberi batas waktu sepekan, agar kepala sekolah sebut saja AM itu memberi penjelasan secara terbuka

    Merunut keterangan Akhmad Marjuki persoalan ini bermula pada 24 Pebruari 2020. Saat itu, Akhmad Marjuki tiba-tiba menerima kiriman 10 bungkus soto di rumahnya, Kutosari Kebumen.  Karena tidak merasa memesan soto, Kang Juki menolak menerima apalagi pesanannya juga belum dibayar.

    Belakangan, masih kata Akhmad Marjuki, soto tersebut datang ke rumahnya karena ada pesanan AM  melalui messenger. Dalam pesen messenger itu,  soto minta diantarkan ke rumah Akhmad Marjuki. "Penjual soto mengatakan, AM yang pesan soto itu," ujarnya.

    Akhirnya, soto itu diantar ke rumah yang AM, di Kecamatan Gombong. Namun, persoalan tidak lantas selesai di situ.

    "Istri AM membenarkan ada pesanan soto lewat online untuk saya di HP suaminya. Namun, istri AM menyebut sudah menelpon suaminya yang mengatakan akunnya dihack," kata Kang Juki, Kamis (2/4).

    Merasa terganggu dengan kejadian itu, Akhmad Marjuki menunggu itikad baik dari AM. "Namun, dua pekan lebih peristiwa itu terjadi, AM diam saja, tidak melakukan klarifikasi apapun," ujarnya.
    Hingga kemudian, Akhmad Marjuki mempublikasikan apa yang dialaminya lewat media online. Dari situ pula, ia mendapat informasi tentang ulah AM. "Ternyata ada guru yang pernah dikerjain seperti saya. Berkelitnya juga sama, akunnya dihack," tambahnya.

    Itu pula yang membuat Ahmad Marjuki merasa perlu melakukan somasi. Somasi itu sudah dikirim Jumat (13/3). "Istri saya yang mengantar ke sekolah yang bersangkutan. Yang menerima staf TU ," katanya.

    Dalam somasinya Kang Juki memberi waktu 7x24 jam setelah surat diterima agar AMJ memberi penjelasan secara terbuka. "Penjelasan itu harus dihadiri Perwakilan Pemkab Kebumen yang setidaknya berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Inspektorat dan PC PGRI Kabupaten Kebumen, agar bisa memberikan penilaian obyektif bisa tidaknya penjelasan AM diterima," jelasnya.

    Bila somasinya diabaikan, Kang Juki mengaku akan mengambil langkah lain. "Saya akan lapor ke Inspektorat jika somasinya diabaikan. Hal itu bisa menjadi indikasi bahwa AM mempunyai gejala gangguan kejiwaan berupa tidak pernah merasa bersalah (psikopat).  Jadi ya diusulkan untuk diperiksa kejiwaannya. Masih pantas menjadi kepala sekolah atau guru tidak,"  katanya. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top