KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Pemkab Kebumen memastikan bantuan bagi warga terdampak corona (covid-19) segera bisa dicairkan. Untuk tahap awal ini, ada sebanyak 27.736 keluarga penerima. Mereka mendapatkan bantuan Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang yang disalurkan lewat kantor pos.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, di sela rapat koordinasi bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk warga terdampak corona dengan pihak Kantor Pos Kebumen, Rabu (6/5/2020).
Menurut Arif, bantuan ini mulai bisa dicairkan Jumat (8/5/2020) via kantor pos.
Wabup Arif menegaskan, BST senilai Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK), ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, yakni Kemensos RI. Sehingga data atau mereka yang berhak menerima juga berasal dari pusat. Sehingga belum bisa menjangkau keseluruhan.
Namun demikian, Wabup Arif mengatakan akan mengupayakan bantuan bagi yang belum menerima melalui program lain seperti BLT Dana Desa. "Namun tentu saja proses dan waktu pencairan bantuan akan berbeda waktunya (dengan bantuan Kemensos)," imbuh Arif.
Sejauh ini, masih kata Arif Sugiyanto, Pemkab Kebumen terus berupaya membantu warga yang terdampak corona. Sejumlah program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah digulirkan. Bentuknya pun beragam dari uang tunai hingga paket sembako.
Sementara Kepala Kantor Pos Kebumen Hendi Nugroho mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab terkait rencana pencairan BST agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan banyaknya calon penerima, penyaluran akan dijadwalkan selama satu pekan ke depan. Tahap pertama diharapkan dapat tersalurkan BST dengan baik kepada masyarakat.
"Syarat pengambilan harus membawa identitas diri dan Kartu Keluarga asli. Bagi yang berhalangan dapat diwakilkan keluarga yang masih dalam satu KK dengan penerima," ucapnya.(cah)
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, di sela rapat koordinasi bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk warga terdampak corona dengan pihak Kantor Pos Kebumen, Rabu (6/5/2020).
Menurut Arif, bantuan ini mulai bisa dicairkan Jumat (8/5/2020) via kantor pos.
Wabup Arif menegaskan, BST senilai Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK), ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, yakni Kemensos RI. Sehingga data atau mereka yang berhak menerima juga berasal dari pusat. Sehingga belum bisa menjangkau keseluruhan.
Namun demikian, Wabup Arif mengatakan akan mengupayakan bantuan bagi yang belum menerima melalui program lain seperti BLT Dana Desa. "Namun tentu saja proses dan waktu pencairan bantuan akan berbeda waktunya (dengan bantuan Kemensos)," imbuh Arif.
Sejauh ini, masih kata Arif Sugiyanto, Pemkab Kebumen terus berupaya membantu warga yang terdampak corona. Sejumlah program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) telah digulirkan. Bentuknya pun beragam dari uang tunai hingga paket sembako.
Sementara Kepala Kantor Pos Kebumen Hendi Nugroho mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab terkait rencana pencairan BST agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan banyaknya calon penerima, penyaluran akan dijadwalkan selama satu pekan ke depan. Tahap pertama diharapkan dapat tersalurkan BST dengan baik kepada masyarakat.
"Syarat pengambilan harus membawa identitas diri dan Kartu Keluarga asli. Bagi yang berhalangan dapat diwakilkan keluarga yang masih dalam satu KK dengan penerima," ucapnya.(cah)