KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan kembali mengingatkan elemen masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping atau razia sendiri dalam bulan Ramadan. Kapolres menegaskan, razia dan menggeledah adalah tugas kepolisian.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kebumen tidak ada yang menggelar aksi anarkis menutup warung, serta razia saat bulan Ramadhan. Razia dan menggeledah adalah tugas kepolisan yang tidak boleh dilakukan oleh warga masyarakat maupun Ormas," ujar AKBP Rudy saat memimpin apel pagi, kemarin (4/5/2020).
Menurut Kapolres, di Bulan Ramadhan saatnya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai. "Kita tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis. Saat ini waktunya kita saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan)," kata AKBP Rudy.
Menurut Kapolres, warung yang akan berjualan diperbolehkan tetap buka dengan alasan untuk membantu ekonomi, namun setidaknya harus ditutup gorden agar tidak terlihat dari luar. Kepada para warung yang masih buka, Kapolres mengimbau untuk saling mengingatkan pembeli untuk tidak bergerombol di dalam warung dengan menerapkan physical distancing.
Namun alangkah baiknya dalam situasi Pandemi Virus Corona Covid-19 makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah. Hal ini untuk dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen. (win/cah)
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kebumen tidak ada yang menggelar aksi anarkis menutup warung, serta razia saat bulan Ramadhan. Razia dan menggeledah adalah tugas kepolisan yang tidak boleh dilakukan oleh warga masyarakat maupun Ormas," ujar AKBP Rudy saat memimpin apel pagi, kemarin (4/5/2020).
Menurut Kapolres, di Bulan Ramadhan saatnya masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai. "Kita tidak ingin di Kebumen ada aksi anarkis. Saat ini waktunya kita saling menghormati yang berpuasa, dan menghargai yang tidak puasa karena alasan lain (perbedaan keyakinan)," kata AKBP Rudy.
Menurut Kapolres, warung yang akan berjualan diperbolehkan tetap buka dengan alasan untuk membantu ekonomi, namun setidaknya harus ditutup gorden agar tidak terlihat dari luar. Kepada para warung yang masih buka, Kapolres mengimbau untuk saling mengingatkan pembeli untuk tidak bergerombol di dalam warung dengan menerapkan physical distancing.
Namun alangkah baiknya dalam situasi Pandemi Virus Corona Covid-19 makanan yang dibeli cukup dibungkus dan dimakan di rumah. Hal ini untuk dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Corona Covid-19 di Kebumen. (win/cah)